Palestina Tolak Upaya Melemahkan Mandat UNRWA di Jalur Gaza
- 03 Jul 2026 11:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Palestina menolak upaya melemahkan mandat UNRWA dan menegaskan badan PBB tersebut tetap menjadi penopang utama layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan bantuan darurat bagi rakyat Palestina.
- Penolakan muncul setelah Dewan Perdamaian (BoP) menyatakan UNRWA tidak memiliki tempat di "Gaza yang baru", serta menyerukan agar Gaza keluar dari ketergantungan terhadap bantuan kemanusiaan.
- Palestina meminta komunitas internasional menghormati mandat dan melindungi UNRWA, sembari menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Palestina dan hak-hak pengungsi tetap harus dipenuhi sesuai resolusi PBB.
RRI.CO.ID, Yerusalem — Palestina menolak upaya yang dinilai melemahkan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Pemerintah Palestina menegaskan UNRWA tetap menjadi penopang penting bagi rakyat Palestina, dilansir dari Anadolu, Jumat, 4 Juli 2026.
Penolakan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Palestina. Langkah itu diambil setelah Dewan Perdamaian (BoP) menyatakan bahwa UNRWA tidak memiliki tempat di "Gaza yang baru".
Dewan tersebut menyatakan Gaza harus keluar dari ketergantungan terhadap bantuan kemanusiaan. Menurut dewan tersebut, warga Gaza berhak memperoleh masa depan yang lebih baik.
Palestina menegaskan UNRWA berperan penting dalam memberikan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta bantuan darurat. Layanan tersebut mencakup wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan kamp-kamp pengungsi Palestina di negara-negara tetangga.
Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan UNRWA dibentuk berdasarkan mandat PBB dan menjalankan tugasnya sesuai hukum internasional. Pemerintah Palestina juga menyatakan keberadaan UNRWA diterima oleh Negara Palestina serta menyerukan agar operasinya tetap dilanjutkan.
Palestina menolak upaya melemahkan mandat UNRWA tanpa menyelesaikan akar persoalan pengungsi Palestina. Pemerintah menegaskan bantuan kemanusiaan tidak dapat menggantikan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak para pengungsi.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Resolusi 194 Majelis Umum PBB. Selain itu, Palestina menolak penggunaan istilah yang dinilai memecah wilayah dan identitas Palestina.
Pemerintah menegaskan Jalur Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Palestina yang diduduki. Sementara itu, rakyat Palestina tetap merupakan satu bangsa, baik yang berada di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, maupun di diaspora.
Kementerian Luar Negeri Palestina meminta seluruh negara, lembaga, dan organisasi internasional menghormati mandat UNRWA. Palestina juga menyerukan perlindungan terhadap staf dan fasilitas UNRWA hingga tercapai penyelesaian yang adil bagi pengungsi Palestina.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....