KBRI di Tripoli Pastikan Tidak Ada Penyiksaan Terhadap PMI asal Cianjur
- 02 Jul 2026 08:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Viral video Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Ai Juariah meminta Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke Indonesia
- 2. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Libya memastikan tidak ada kekerasaan yang dialami Ai
- 3. Ai harus membayar denda ke majikan jika tidak menyelesaikan masa kontrak
RRI.CO.ID, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Libya memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ai Juariah dalam keadaan baik. Pihak KBRI sudah berkomunikasi langsung dengan Ai Juariah.
"Sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Ai, tadi pagi staf saya sudah berkomunikasi dan baik-baik saja. Saya sudah berkomunikasi dengan Mba Ai kemarin, dia baik-baik saja tidak ada masalah," kata Kuasa Usaha Ad Interim Indonesia (KUAI) KBRI Tripoli, Dede Achmad Rifai saat dihubungi RRI.CO.ID, Rabu, 1 Juni 2026.
Ai adalah PMI asal Cianjur, Jawa Barat yang videonya viral di media sosial. Ai dengan wajah dipenuhi darah, nampak menangis dan meminta pertolongan Presiden Prabowo untuk segera dipulangkan ke Tanah Air karena tidak sanggup bekerja.
Ai bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Benghazi, Libya Timur atau sekitar 1.600 km dari ibu kota Tripoli. Dede mengatakan berdasarkan penjelasan dari Ai, majikannya baik dan keduanya tidak ada pernah ada masalah.
"Katanya majikannya baik. Dia tidak ada masalah," ujarnya.
Dede memastikan tidak ada kekerasan atau penyiksaan dari majikan yang dialami oleh Ai. Kepastian itu setelah pihak KBRI berkomunikasi dengan Ai.
"KBRI menghubungi yang bersangkutan, tidak ada siksaan dan kekerasan. Ia capek kerja, terjatuh dahi kena kaca, berdarah, lalu buat shooting video itu, tida ada masalah dengan majikan," ujarnya.
Lebih lanjut Dede menerangkan pekerjaan Ai tidak terlalu berat, bahkan dalam keseharian, Ai bermain tik tok, dengan kondisi yang ceria. Majikannya memiliki dua rumah, satu rumah diantaranya kosong sementara satu lainnya terdapat keluarga yang tidak banyak penghuninya.
"Majikannya sering ke masjid, rumah kosong dan tidak terlalu berat kerjanya. Ada dua rumah, satu kosong dan satu rumah ada keluarga tapi tidak banyak," kata Dede.
Adapun terkait keinginan Ai untuk segera dipulangkan ke Indonesia, pihak KBRI terus berkoordinasi dengan majikan dan agen di Libya. Pada prinsipnya, Ai harus menuntaskan kontraknya hingga dua tahun, setelahnya dapat kembali pulang ke Indonesia.
Ai harus mendapatkan izin dari majikan dan agen di Libya untuk pulang ke Indonesia. Saat ini Ai sudah bekerja 14 bulan dengan majikan artinya masih menyisakan sembilan bulan bagi Ai untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak.
Apabila Ai tidak menuntaskan masa kerja maka harus membayar dengan sejumlah uang. Oleh sebab itu, pihak KBRI berharap ada kerelaan dari pihak majikan.
"Yang berhak memulangkan dia adalah majikan atau agen . Kami dari KBRI hanya bisa meminta kerelaaan agensi atau majikan karena menurut hukum di Libya, mereka yang punya hak dan tanggung jawab atas pekerja di Libya, jadi mereka punya hukum sendiri," ujar Dede menerangkan.
"Kami sudah menghubungi ke majikan untuk berusaha agar Ai bisa pulang namun kendala karena berhak memulangkan majikan atau agen. Mereka pegang paspor Ai dan KBRI tidak punya kewenangan mengurus permit kerja," katanya menegaskan.
Menurut Dede, pihak agen atau sponsor yang memberangkatkan Ai di Indonesia harus bertanggung jawab. Agen di Indonesia telah menerima pembayaran dari agen atau majikan di Libya.
"Yang harus kita kejar sponsor di Indonesia karena dia bertanggung jawab. Kita minta sponsor di Cianjur melakukan komunikasi, negoisasi dengan agen di Libya," kata Dede.
"Sponsor harus bertanggung jawab untuk memulangkan Ai. Kejar sponsor di Indonesia yang memberangkatkan Ai," katanya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....