Kemlu Informasikan KBRI Tripoli Tangani Pekerja Migran yang Alami Kekerasan

  • 28 Jun 2026 22:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli tengah menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur.
  • Berdasarkan hasil pemantauan awal, AJ juga tidak mengalami cedera maupun luka.
  • Keberangkatan AJ diketahui dilakukan melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli tengah menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur. Penanganan dilakukan setelah informasi mengenai AJ beredar di media sosial pada Jumat, 26 Juni 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, KBRI Tripoli telah memastikan kondisi AJ dalam keadaan aman dan sehat. Berdasarkan hasil pemantauan awal, AJ juga tidak mengalami cedera maupun luka.

"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat. Dan tidak mengalami cidera/luka," kata Heni dalam keterangan tertulis, Minggu. 28 Juni 2026.


Heni menjelaskan, KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian. Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemberian pelindungan kepada WNI yang bersangkutan.

Dari hasil penelusuran bersama agensi setempat, Kemlu memperoleh informasi bahwa AJ telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025. Namun, keberangkatan AJ diketahui dilakukan melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.

"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan. Masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," ujar Heni menambahkan.

Heni memastikan Kemlu RI terus berkoordinasi dengan KBRI Tripoli, otoritas setempat, dan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus tersebut. Di sisi lain, Heni kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan pelindungan hak-hak serta keselamatan pekerja migran Indonesia.

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang PMI yang menangis dengan wajah berlumuran darah sambil meminta dipulangkan ke Indonesia. Di dalam video itu disebutkan PMI berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial AJ diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Libya.

Dalam video berdurasi 59 detik, AJ menangis histeris sambil mengusap darah yang mengalir dari hidungnya. AJ memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....