Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO

  • 29 Jun 2026 17:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030.
  • Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh.
  • Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO.

RRI.CO.ID, Paris - Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030. Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi di Markas Besar UNESCO, Paris.

Setelah Indonesia berhasil lolos melalui proses pemilihan yang berjalan ketat di Grup IV empat negara terpilih dari total enam kandidat yang bersaing. Selain Indonesia, negara yang terpilih dari Grup IV adalah Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Kemenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Indonesia baik di Paris maupun di pusat dan seluruh Perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan.

Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Ia menekankan periode 2026–2030, Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.

Posisi strategis di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya. Kata Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa.

Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Komite ini mengemban tugas strategis, antara lain mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global.

“Melalui keanggotaan Komite ini, Indonesia siap memastikan bahwa warisan budaya dapat terus terjaga dan berfungsi optimal sebagai pilar penting. Yaitu, dalam mewujudkan solidaritas, perdamaian, serta pembangunan berkelanjutan,” kata Dubes Oemar dalam keterangan dilansir dari laman Kemlu RI, Senin, 29 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....