Gempa M6,5 Guncang Mindanao, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
- 26 Jun 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gempa M6,5 Guncang Mindanao, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
- Gempa M6,5 Guncang Mindanao
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Jumat 26 Juni 2026 pukul 18.34 WIB. BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengatakan episenter gempa berada pada koordinat 5,40 derajat Lintang Utara dan 125,23 derajat Bujur Timur. Sekitar 200 kilometer barat laut Tahuna, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 31 kilometer.
Menurut BMKG, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip).
Berdasarkan peta tingkat guncangan (shakemap), gempa dirasakan dengan intensitas V MMI di Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Guncangan juga dirasakan dengan intensitas IV MMI di Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sementara itu, guncangan dengan intensitas III hingga IV MMI dirasakan di Tahuna, Melonguane, dan Ondong. Di Kota Manado, intensitas gempa tercatat III MMI, sedangkan di Airmadidi mencapai II hingga III MMI.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata Wijayanto dalam keterangan resminya, Jumat 26 Juni 2026. Hingga pukul 19.00 WIB, BMKG belum menerima laporan mengenai kerusakan akibat gempa tersebut.
BMKG juga menjelaskan bahwa gempa M6,5 ini merupakan bagian dari rangkaian gempa susulan setelah gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Mindanao pada 8 Juni 2026. Hingga Jumat 26 Juni 2026 pukul 19.00 WIB, telah tercatat 577 gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai 6,7.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BMKG.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....