Menlu Tegaskan Indonesia Tolak Rencana Israel Perluas Penguasaan 70 Persen Gaza
- 04 Jun 2026 11:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menlu RI Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia menegaskan tetap berada pada posisi menolak dan mengecam rencana Israel untuk memperluas penguasaan 70 persen wilayah Jalur Gaza.
- Menlu Sugiono menekankan, berbagai langkah tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
- Menlu Sugiono menegaskan, kemerdekaan Palestina melalui skema solusi dua negara tetap menjadi prinsip utama.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menlu RI Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia menegaskan tetap berada pada posisi menolak dan mengecam rencana Israel untuk memperluas penguasaan 70 persen wilayah Jalur Gaza. Sikap tersebut menurutnya, kembali menjadi pembahasan dalam pertemuan Presiden RI dengan Menlu Turki Hakan Fidan, Rabu, 3 Juni 2026 di Hambalang, Jawa Barat.
“Kita tetap dalam posisi menolak dan mengecam perjalanan tersebut. Itu juga tadi yang jadi bahasan dalam pertemuan antara Pak Presiden dengan Menlu Fidan Turki), bahwa ini adalah langkah-langkah ilegal yang dilakukan oleh Israel,” ujar Menlu Sugiono kepada wartawan usai menggelar pertemuan bilateral dengan Menlu Madagaskar, Alice N'Diaye, Rabu, 3 Juni 2026, malam di Jakarta.
Menlu Sugiono menekankan, berbagai langkah tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. “Itu tadi yang harus kita stop, karena bagi kita intinya menjadi garis bawah adalah Palestina harus merdeka dalam kerangka solusi dua negara,” katanya menambahkan.
Sebab, Menlu Sugiono menegaskan, kemerdekaan Palestina melalui skema solusi dua negara tetap menjadi prinsip utama. Sebuah solusi yang terus diperjuangkan Indonesia di berbagai forum internasional.
Sebelumnya, penolakan rencana perluasan penguasaan wilayah Jalur Gaza oleh Israel itu juga ditolak pemerintah Malaysia yang disampaikan dalam pernyataan Kemlu Malaysia. Kemlu Malaysia menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang ilegal dan tidak dapat diterima secara politik.
Malaysia menyebut rencana tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan resolusi Majelis Umum PBB. Di mana selama ini menjadi dasar upaya
Sementara, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan tentara Israel untuk memperluas kendali mereka atas Jalur Gaza hingga 70 persen. Menurut pernyataan yang disiarkan oleh media Israel, tulis Aljazeera dalam laporannya.
“Saat ini, kami sepenuhnya menguasai 60 persen wilayah Jalur Gaza. Arahan saya adalah untuk mencapai 70 persen,” kata Netanyahu dalam rekaman yang diambil oleh Channel 12 dan ditayangkan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....