Indonesia Kecam Rencana Israel Perluas Penguasaan 70 Persen di Jalur Gaza
- 02 Jun 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas penguasaan Jalur Gaza hingga 70 Persen.
- Bagi Indonesia rencana perluasan penguasaan wilayah itu akan memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
- Pada saat yang sama Indonesia menegaskan kemnbali bahwa penyelesaian berkelanjutan atas isu penjajahan Palestina hanya dapat dicapai melalui diakhirinya pendudukan Israel.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas penguasaan Jalur Gaza hingga 70 Persen. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menekankan, posisi Indonesia jelas dan konsisten dalam kemerdekaan Palestina.
“Posisi Indonesia jelas dan konsisten: Indonesia menolak dan mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel. Yaitu, mengenai rencana perluasan penguasaan hingga 70 persen wilayah Jalur Gaza,” ujar Yvonne dalam keterangan tertulis kepada RRI, Selasa, 2 Juni 2026..
Ia mengatakan, bagi Indonesia rencana perluasan penguasaan wilayah itu akan memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Sekaligus, semakin menjauhkan prospek perdamaian yg adil, komprehensif, dan berkelanjutan.
Pada saat yang sama Indonesia menekankan penyelesaian berkelanjutan atas isu penjajahan Palestina hanya dapat dicapai melalui diakhirinya pendudukan Israel. “Serta, terwujudnya Solusi Dua Negara berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional,” kata Yvonne, menegaskan.
Sebelumnya, penolakan rencana perluasan penguasaan wilayah Jalur Gaza oleh Israel itu juga ditolak pemerintah Malaysia yang disampaikan dalam pernyataan Kemlu Malaysia. Kemlu Malaysia menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang ilegal dan tidak dapat diterima secara politik.
Malaysia menyebut rencana tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan resolusi Majelis Umum PBB. Di mana selama ini menjadi dasar upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Pemerintah Malaysia menekankan setiap upaya mengubah status wilayah Gaza secara sepihak tidak memiliki legitimasi hukum. Malaysia juga menyerukan kepada komunitas internasional dan PBB untuk menolak serta menentang tanpa syarat rencana yang diajukan Israel tersebut.
Malaysia kembali menegaskan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina serta menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Khususnya, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sementara, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan tentara Israel untuk memperluas kendali mereka atas Jalur Gaza hingga 70 persen. Menurut pernyataan yang disiarkan oleh media Israel, tulis Aljazeera dalam laporannya.
“Saat ini, kami sepenuhnya menguasai 60 persen wilayah Jalur Gaza. Arahan saya adalah untuk mencapai 70 persen,” kata Netanyahu dalam rekaman yang diambil oleh Channel 12 dan ditayangkan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....