Malaysia Kutuk Rencana Israel Rebut 70 Persen Wilayah Palestina di Gaza

  • 01 Jun 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Malaysia mengutuk keras rencana yang diumumkan Israel untuk merebut dan memperluas kendalinya atas sekitar 70 persen wilayah Jalur Gaza.
  • Malaysia menyebut rencana tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan resolusi Majelis Umum PBB.
  • Kemlu Malaysia memperingatkan setiap langkah untuk mengubah realitas teritorial di Gaza berpotensi memperdalam ketidakadilan terhadap rakyat Palestina.

RRI.CO.ID, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia mengutuk keras rencana yang diumumkan Israel untuk merebut dan memperluas kendalinya atas sekitar 70 persen wilayah Jalur Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang ilegal dan tidak dapat diterima secara politik.

“Langkah rezim zionis tersebut ilegal dan tidak dapat diterima secara politik. Ini merupakan pelanggaran berat lainnya oleh rezim tersebut terhadap hukum internasional, Piagam PBB, serta berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,” demikian pernyataan pemerintah Malaysia dilansir dari laman Kemlu Malaysia, Senin, 1 Juni 2026.

Malaysia menyebut rencana tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan resolusi Majelis Umum PBB. Hal yang selama ini menjadi dasar upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Kuala Lumpur menegaskan setiap upaya mengubah status wilayah Gaza secara sepihak tidak memiliki legitimasi hukum. Malaysia juga menyerukan kepada komunitas internasional dan PBB untuk menolak serta menentang tanpa syarat rencana yang diajukan Israel tersebut.

Menurut pemerintah Malaysia, Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang telah ada jauh sebelum berdirinya negara Israel. Kemlu Malaysia memperingatkan setiap langkah untuk mengubah realitas teritorial di Gaza berpotensi memperdalam ketidakadilan terhadap rakyat Palestina.

Serta, memperburuk situasi perdamaian yang selama ini berada dalam kondisi rapuh. Langkah tersebut dinilai dapat semakin menghambat upaya penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.

Malaysia juga menyoroti penderitaan yang terus dialami warga Gaza akibat konflik berkepanjangan dan kehancuran yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah Malaysia menegaskan aneksasi wilayah Palestina tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Aneksasi juga dinilai hanya menunjukkan upaya sistematis untuk merampas hak-hak rakyat Palestina. Termasuk, hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka.

Malaysia kembali menegaskan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina serta menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Yaitu, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sementara, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan tentara Israel untuk memperluas kendali mereka atas Jalur Gaza hingga 70 persen. Menurut pernyataan yang disiarkan oleh media Israel, tulis Aljazeera dalam laporannya.

“Saat ini, kami sepenuhnya menguasai 60 persen wilayah Jalur Gaza. Dan arahan saya adalah untuk mencapai 70 persen,” kata Netanyahu dalam rekaman yang diambil oleh Channel 12 dan ditayangkan pada Kamis pekan lalu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....