PBB Catat Kasus Kekerasan Seksual Terkait Konflik Meningkat
- 30 Mei 2026 21:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PBB merilis laporan jumlah kasus kekerasan terkait konflik pada 2025 hampir 10.000 kasus, yang menunjukkan peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
- Perwakilan Khusus PBB Pramila Patten mengatakan, angka-angka tersebut mencerminkan tren global yang semakin dalam.
- Lampiran laporan tersebut mencantumkan 77 pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pola kekerasan seksual terkait konflik, termasuk 62 aktor non-negara.
RRI.CO.ID, New York - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan hampir 10.000 kasus kekerasan seksual terkait konflik sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Laporan itu menunjukkan kekerasan seksual masih digunakan sebagai senjata perang. Praktik tersebut terjadi di Afrika, Timur Tengah, Eropa, dan Karibia.
Perwakilan Khusus PBB, Pramila Patten, menyebut situasi semakin mengkhawatirkan. Meningkatnya pengungsian dan ketidakamanan memperburuk kondisi para penyintas.
"Kasus kekerasan seksual dalam konflik meningkat drastis selama 2025. Korbannya mayoritas perempuan dan anak perempuan," kata Patten kepada para wartawan saat merilis laporan di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat, 29 Mei 2026.
"Kebrutalan yang terjadi sangat ekstrem dan terus berulang. Fenomena ini menjadi krisis global yang mendalam," ujarnya.
PBB memverifikasi sebanyak 9.788 kasus kekerasan seksual terkait konflik sepanjang tahun lalu. Namun, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Menurut Patten, banyak kasus tidak pernah dilaporkan atau terungkap. Karena itu, skala pelanggaran diperkirakan jauh lebih besar.
Laporan tersebut mencatat pemerkosaan, perbudakan seksual, dan pernikahan paksa. Selain itu, perdagangan manusia dan penculikan juga banyak ditemukan.
Kekerasan dilakukan oleh aktor negara maupun kelompok bersenjata non-negara. Sedikitnya 21 negara terdampak konflik masuk dalam laporan tersebut.
Perempuan dan anak perempuan tetap menjadi kelompok paling rentan. Namun, laki-laki, anak laki-laki, dan komunitas LGBTQI+ juga menjadi korban.
Usia korban berkisar antara satu hingga 70 tahun. Penyandang disabilitas juga tercatat mengalami kekerasan serupa.
PBB mencantumkan 77 pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Organisasi itu mendesak penguatan pencegahan, akuntabilitas, dan dukungan bagi para penyintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....