Rusia Ratifikasi Perdagangan Bebas, Akses Perdagangan Bebas Meningkat

  • 30 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menandatangani Undang-Undang (UU) tentang Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas antara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan Indonesia.
  • Perjanjian ini bertujuan untuk meliberalisasi dan memfasilitasi perdagangan antara para pihak sesuai dengan ketentuan perjanjian.
  • Cakupan ekspor preferensial untuk kawasan dalam hal nilai akan mencakup lebih dari 94 persen dari ekspor saat ini.

RRI.CO.ID, Moskow - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang ratifikasi perjanjian perdagangan bebas. Perjanjian tersebut menghubungkan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia.

Penandatanganan dilakukan di Moskow pada 25 Mei 2026. Langkah itu menandai babak baru kerja sama perdagangan kedua pihak.

Perjanjian perdagangan bebas ditandatangani di St. Petersburg pada Desember 2025. Kesepakatan bertujuan mempermudah arus perdagangan dan investasi.

Skema baru membuka akses preferensial bagi sebagian besar produk perdagangan. Indonesia dan EAEU sama-sama memberikan konsesi tarif yang luas.

Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia, Andrey Slepnev, menilai manfaatnya signifikan. Cakupan perdagangan preferensial akan menjangkau mayoritas ekspor saat ini.

“Indonesia membuka akses preferensial bagi 90 persen produk. Konsesi Uni mencakup 90,5 persen nomenklatur komoditas mitra,” ujar Andrey.

Menurutnya, tarif rata-rata untuk barang EAEU akan turun tajam. Penurunan terjadi dari 10,2 persen menjadi sekitar 2 persen.

Kondisi tersebut diperkirakan meningkatkan daya saing produk kawasan Eurasia. Peluang ekspor dan impor juga semakin terbuka.

Indonesia berpotensi memperluas pasokan berbagai barang konsumsi. Produk tersebut meliputi elektronik, komponen otomotif, pakaian, dan alas kaki.

Perjanjian juga menyederhanakan prosedur standar teknis dan sanitasi. Administrasi bea cukai serta aturan asal barang turut dipermudah.

“Kesepakatan ini membentuk kerangka kerja sama ekonomi jangka panjang. Langkah tersebut mendukung pembangunan ekonomi negara peserta,” kata Andrey.

Dokumen perdagangan bebas ditandatangani sejumlah pejabat negara anggota EAEU. Indonesia diwakili Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....