Penyelundupan Rp45,73 Miliar Emas dari PIK ke Tiongkok Digagalkan

  • 26 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan 17,55 kilogram emas batangan dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar
  • Logam mulia itu disinyalir berasal dari Pantai Indah Kapuk (PIK) yang hendak dikirim ke Tiongkok melalui jalur udara

RRI.CO.ID, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan 17,55 kilogram emas batangan dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar. Logam mulia itu disinyalir berasal dari Pantai Indah Kapuk (PIK) yang hendak dikirim ke Tiongkok melalui jalur udara.

Kepala Bea dan Cukai Soetta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan upaya penyitaan belasan kilogram emas itu dilakukan atas hasil penindakan barang ekspor yang dibawa oleh 12 penumpang di Bandara Soetta. "Selama periode April-Mei 2026, Bea Cukai bekerja sama dengan Avsec, pilisi telah melakukan penindakan terhadap ekspor emas ilegal yang dilakukan 12 penumpang," ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Dia mengungkapkan dari 12 penumpang yang diamankan, terdapat satu warga negara Indinesia (WNI) dan 11 lainnya warga negara Tiongkok. Untuk pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas atas barang bawaan penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta.

Selanjutnya, berdasarkan operasi gabungan pengawasan yang ditujukan terhadap barang bawaan penumpang, terindikasi adanya logam mencurigakan dengan densitas tinggi. Hasil pemeriksaan ditemukan emas dalam berbagai bentuk dan berat yang disimpan dalam koper, saku dan dipakai sebagai perhiasan.

"Mereka mencoba untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia dengan berbagai macam cara. Ada yang mereka taruh di dalam koper, kemudian ada yang dikantongi, kemudian juga ada yang mereka jadikan seperti perhiasan beratnya 500 gram," kata dia.

Atas penindakan itu, Bea Cukai Soetta melakukan proses penelitian kepabeanan dan uji laboratorium untuk mengetahui kadarnya sesuai ketentuan Undang-undang Kepabeanan dan peraturan terkait. "Terhadap para pelaku dilakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional," ujarnya.

Kapolresta Bandara Soekatta, Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui para penumpang pembawa barang ekspor emas itu ditunjukkan untuk dilakukan pengelolaan kembali sebagai barang jualan di Hong Kong. "Kami menduga bahwa mereka ini kurir dan kalau melihat barang-barangnya tadi adalah barang-barang yang belum jadi," ucapnya.

Jadi, lanjutnya, kemungkinan besar nanti di negara tujuan akan dilebur dan mungkin produksi sebagai perhiasan. Selain itu, Bea Cukai Soetta mendapati keterangan bahwa barang bawaan emas dengan tujuan Tiongkok diduga berasal dari daerah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai lokasi pendistribusian emas tersebut.

"Ada, beberapa mengaku dari PIK ya karena mereka kami kejar. Ini spesifik tempatnya warga negara Tiongkok," kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....