Indonesia Kecewa Tidak Tercapainya Konsensus Dokumen Konferensi Terkait Nuklir
- 25 Mei 2026 14:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 2026 (RevCon 2026).
- Indonesia menegaskan, negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT
- Kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) pada RevCon 2026 menegaskan komitmen diplomasi Indonesia untuk memperkuat multilateralisme.
RRI.CO.ID, New York - Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (RevCon) 2026. Hal itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB dalam RevCon 2026 di Markas Besar PBB, 27 April–22 Mei 2026.
“Negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi yang ketat berdasarkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi, dalam keterangannya dilansir dari laman Kemlu RI, Senin, 25 Mei 2026.
Umar menekankan pentingnya memastikan hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi. Menurutnya, akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang politis, selektif, atau diskriminatif.
“Ketidaksepakatan tersebut juga menunjukkan banyak negara pihak tidak bersedia menerima hasil yang dapat melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir. Serta, standar yang telah dibangun dalam siklus peninjauan sebelumnya,” katanya.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) pada RevCon 2026 menegaskan komitmen diplomasi Indonesia untuk memperkuat multilateralisme. Kemudian, memperjuangkan dunia bebas senjata nuklir, mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan berbasis hukum internasional.
Umar menekankan, ketidaksepakatan RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata.
“Serta, menjadi dorongan untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, serta mempercepat kemajuan menuju tujuan utama NPT. Yaitu, dunia yang bebas dari senjata nuklir,” ucapnya menambahkan.
Sebagai Koordinator GNB, Indonesia memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota GNB untuk mendorong implementasi NPT yang seimbang. Yaitu, dengan komitmen pelucutan senjata nuklir yang telah disepakati dalam siklus peninjauan sebelumnya.
RevCon 2026 berlangsung di tengah meningkatnya risiko nuklir global. Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara.
Sementara, dalam proses negosiasi, Indonesia berperan aktif mengonsolidasikan posisi negara-negara non-blok dan menjaga keseimbangan tiga pilar NPT. Yaitu, pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....