WHO Tetapkan Darurat Ebola, Asia Perkuat Skrining Pelancong
- 23 Mei 2026 15:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia, Thailand, dan sejumlah negara Asia memperketat pengawasan kesehatan terhadap pelancong dari wilayah terdampak Ebola setelah WHO menetapkan wabah tersebut sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.
- Thailand menerapkan pemantauan 21 hari bagi pelancong dari Republik Demokratik Kongo dan Uganda, sementara Indonesia meningkatkan deteksi dini serta kesiapan rumah sakit untuk menangani kasus mencurigakan.
- Pengetatan skrining kesehatan di bandara dan pelabuhan internasional dikhawatirkan dapat memengaruhi sektor pariwisata, meski Indonesia dan Thailand sebelumnya mencatat jutaan kunjungan wisatawan asing pada 2026.
RRI.CO.ID, Bangkok — Negara-negara Asia, termasuk Indonesia dan Thailand mulai memperketat pengawasan terhadap pelancong dari negara terdampak wabah Ebola. Langkah tersebut dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah tersebut sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Ebola Bundibugyo yang saat ini merebak di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda. Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan pemantauan dilakukan secara ketat terhadap pelancong yang datang dari wilayah terdampak.
Kasus yang dicurigai akan segera dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk dan dilaporkan melalui sistem tanggap darurat nasional. Pemerintah juga berkoordinasi dengan rumah sakit dan lembaga kesehatan masyarakat guna meningkatkan deteksi dini dan respons terhadap potensi kasus.
Thailand juga memperketat pengawasan terhadap pelancong dari Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan wilayah berisiko tinggi lainnya. Otoritas kesehatan Thailand memantau pelancong selama 21 hari setelah kedatangan, dilansir dari VN Express, Sabtu, 23 Mei 2026.
Rumah sakit di seluruh negeri juga diminta melakukan pemeriksaan cepat terhadap kasus mencurigakan yang menunjukkan gejala tidak biasa. Thailand mengklasifikasikan Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai wilayah penyakit menular berbahaya.
Pelancong asing diwajibkan mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC), sementara warga Thailand harus mendaftarkan data perjalanan. Pemerintah Thailand juga menyiapkan pemeriksaan kesehatan tambahan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan tindak lanjut oleh layanan kesehatan jika diperlukan.
WHO menetapkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional pada 17 Mei 2026. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebut risiko penyebaran wabah dinilai tinggi di tingkat nasional dan regional.
Meski demikian, WHO menilai risiko global masih berada pada level rendah dan situasi tersebut belum dikategorikan sebagai pandemi. Selain Indonesia dan Thailand, sejumlah negara lain di Asia juga meningkatkan pengawasan kesehatan di pintu masuk internasional.
Korea Selatan memperketat prosedur karantina melalui sistem Q-CODE bagi pelancong dari Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. India juga meminta pelancong dari negara terdampak untuk segera melapor kepada petugas kesehatan bandara sebelum melewati pemeriksaan imigrasi.
Dilansir dari South China Morning Post, negara Asia seperti Singapura, Jepang, Vietnam, Hong Kong, dan Tiongkok mulai memperkuat pemeriksaan kesehatan. Skrining ini memungkinkan adanya penurunan wisatawan bagi negara-negara yang memberlakukan aturan tersebut.
Indonesia sendiri mencatat 3,44 juta kedatangan wisatawan asing pada kuartal pertama 2026. Jumlah tersebut meningkat 8,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi capaian kuartalan tertinggi sejak 2020.
Thailand menerima 12 juta wisatawan asing dalam empat bulan pertama tahun ini, turun 3,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka-angka tersebut diperkirakan dapat menurun jika wabah Ebola merebak dan skrining bagi pelancong diperketat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....