Upaya Pembebasan WNI, Indonesia Tegaskan Tidak Komunikasi Langsung dengan Israel
- 21 Mei 2026 20:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jubir I Kemlu, Yvonne Mewengkang menegaskan Indonesia tidak berkomunikasi langsung dengan Israel terkait upaya pembebasan WNI.
- Hal ini karena Indonesia-Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
- Jubir II Kemlu, Vahd Nabyl menegaskan keanggotaan dalam organisasi internasional tidak berarti adanya hubungan diplomatik antarnegara.
- Pemerintah tetap memaksimalkan seluruh kanal diplomasi melalui negara sahabat untuk melindungi dan membebaskan WNI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Upaya penanganan kasus penahanan WNI oleh Militer Israel dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 terus dilakukan. Namun, Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan pemerintah Indonesia tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel.
Menurutnya, hal tersebut karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, meski keduanya tergabung dalam BoP. Kendati demikian, pemerintah tetap mengoptimalkan berbagai jalur yang tersedia untuk memastikan perlindungan WNI.
“Sebagaimana disampaikan Pak Menlu, beliau telah menghubungi sejumlah negara terkait dan juga negara-negara sahabat. Semua kanal diplomasi, kami tekankan lagi, semua kanal diplomasi kita lakukan,” kata Yvonne, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menambahkan, tidak semua langkah diplomasi dapat disampaikan secara rinci ke publik. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari prinsip diplomasi yang harus dijaga agar proses yang berjalan tetap efektif.
“Yang jelas, semua kanal diplomasi yang tersedia kita gunakan untuk melindungi WNI,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Ia menegaskan, keanggotaan dua negara dalam satu organisasi internasional tidak serta-merta mencerminkan adanya hubungan diplomatik di antara keduanya. Meskipun dua negara tergabung dalam organisasi internasional tertentu, tidak berarti keduanya memiliki hubungan diplomatik.
“Dan ini berlaku juga bagi misalnya sama-sama anggota negara BoP dan lain-lain. Itu bukan berarti kita memiliki hubungan diplomatik,” ucap Nabyl.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....