Kabinet Thailand Setujui Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Wisatawan Asing

  • 20 Mei 2026 14:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Thailand akan memangkas masa tinggal bebas visa bagi wisatawan dari lebih dari 90 negara. Dalam aturan baru, masa tinggal bebas visa dikurangi dari 60 hari menjadi 30 hari, sementara beberapa negara hanya mendapat izin tinggal 15 hari.
  • Pemerintah Thailand menyebut kebijakan bebas visa 60 hari telah disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, seperti bisnis pasar abu-abu, pekerja asing tanpa izin, hingga operasi penipuan daring.
  • Perubahan aturan dilakukan setelah sejumlah kasus yang melibatkan warga asing, termasuk perdagangan narkoba, penyelundupan manusia, dan bisnis tanpa izin.

RRI.CO.ID, Bangkok — Thailand akan memangkas masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari lebih dari 90 negara. Kebijakan baru tersebut telah disetujui kabinet Thailand pada Selasa, 19 Mei 2026.

Melansir dari Al Jazeera dan BBC News, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari perubahan aturan keimigrasian dan keamanan nasional. Sebelumnya, Thailand memberikan fasilitas bebas visa selama 60 hari sejak Juli 2024 untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.

Kebijakan tersebut berlaku bagi sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan kawasan Schengen Eropa. Dalam aturan terbaru, pemerintah Thailand kembali menerapkan sistem visa bertingkat.

Masa tinggal bebas visa akan dibatasi menjadi 30 hari, warga dari beberapa negara akan memperoleh izin tinggal selama 15 hari. Pemerintah Thailand menyatakan kebijakan bebas visa 60 hari telah disalahgunakan oleh sejumlah pihak.

Selain faktor pariwisata, pemerintah kini lebih mengutamakan aspek keamanan nasional. Pejabat Thailand mengakui aturan lama membuka celah bagi berbagai aktivitas ilegal.

Aktivitas tersebut meliputi bisnis pasar abu-abu, pekerja asing tanpa izin, hingga operasi penipuan daring. Pemerintah menilai batas waktu 30 hari sudah cukup untuk wisatawan yang benar-benar datang untuk berlibur.

Perubahan aturan ini muncul setelah sejumlah penangkapan besar yang melibatkan warga asing. Kasus tersebut mencakup perdagangan narkoba, penyelundupan manusia, serta pengoperasian bisnis tanpa izin seperti hotel dan sekolah bahasa.

Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan kepada negara tertentu. Menurutnya, aturan baru dibuat untuk mencegah penyalahgunaan sistem visa oleh individu tertentu.

Thailand juga akan membatasi maksimal dua kali masuk bebas visa melalui jalur darat dalam satu tahun kalender untuk kategori standar 30 hari. Namun, pemerintah belum mengumumkan kapan aturan baru itu akan mulai diberlakukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....