Sepuluh Negara Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla

  • 19 Mei 2026 16:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sepuluh negara, termasuk Indonesia dan Turki, mengecam keras serangan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza.
  • Negara-negara tersebut menilai serangan terhadap kapal dan penahanan aktivis kemanusiaan melanggar hukum internasional serta hukum humaniter internasional.
  • Sekitar 100 aktivis ditahan dalam operasi Israel terhadap armada bantuan di perairan internasional saat misi itu berupaya menembus blokade Gaza.

RRI.CO.ID, Jakarta — Sepuluh negara, termasuk Indonesia, mengecam keras serangan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Turki, Bangladesh, Brasil, Indonesia, Spanyol, Kolombia, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Yordania.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 18, Mei 2026, dilansir dari Anadolu. Dalam pernyataan tersebut, para menteri menyebut Global Sumud Flotilla sebagai inisiatif kemanusiaan sipil yang damai.

Armada tersebut bertujuan menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina. Mereka juga mengecam intervensi Israel terhadap misi bantuan di perairan internasional serta tindakan permusuhan terhadap kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.

Menurut pernyataan tersebut, serangan terhadap kapal merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis juga dinilai melanggar ketentuan internasional tersebut.

Para menteri juga menyampaikan kekhawatiran serius terkait keselamatan warga sipil yang berada di atas kapal. Mereka menyerukan pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.

Selain itu, para menteri menilai serangan berulang terhadap misi kemanusiaan damai menunjukkan pengabaian terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi. Pernyataan tersebut juga mendesak komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral melindungi warga sipil.

Negara-negara dunia diminta mengambil langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi. Israel, Senin, dilaporkan menyerang dan mencegat armada bantuan Global Sumud yang sedang menuju Gaza di perairan internasional.

Dalam operasi tersebut, sekitar 100 aktivis ditahan ketika misi itu berupaya menembus blokade Israel terhadap wilayah Palestina. Israel sebelumnya juga menyerang armada bantuan di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani, 29 April 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....