Kecelakaan Kapal, Kemlu RI: WNI Selamat Jalani Pemeriksaan Otoritas Malaysia
- 18 Mei 2026 12:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyebut, para WNI selamat dari kecelakaan kapal di Pulau Pangkor, Perak, Malaysia masih menjalani proses pemeriksaan otoritas setempat.
- Otoritas Malaysia juga tengah melakukan proses pendataan jenazah korban kecelakaan kapal tersebut.
- Kemlu RI memperbarui data korban per Senin, 18 Mei 2026 bahwa jumlah korban yang ditemukan di lapangan mencapai 39 orang yang sebelumnya dilaporkan 37 orang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membeberkan kondisi para WNI yang selamat dari kecelakaan kapal di Pulau Pangkor, Perak, Malaysia pada 11 Mei 2026. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyebut, para WNI tersebut masih menjalani proses pemeriksaan otoritas setempat.
"Hingga saat ini para WNI yang selamat masih menjalani proses pemeriksaan. Yaitu dilakukan oleh otoritas Malaysia," ujar Heni dalam pesan singkat kepada RRI, Senin, 18 Mei 2026.
Sedangkan, otoritas Malaysia juga tengah melakukan proses pendataan jenazah korban kecelakaan kapal tersebut. Pemulangan jenazah dipastikan dapat dilakukan setelah mendapatkan ijin dari pemerintah Malaysia.
"Pemulangan jenazah korban akan dilakukan segera. Yakni, setelah proses pendataan selesai dan telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Malaysia," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Kemlu RI mencatat berdasarkan laporan otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia telah menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun. Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lebih lanjut.
Kemlu RI memperbarui data korban per Senin, 18 Mei 2026 bahwa jumlah korban yang ditemukan di lapangan mencapai 39 orang yang sebelumnya dilaporkan 37 orang. Diketahui dari jumlah tersebut, 23 WNI selamat dan 16 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, kapal tradisional tersebut mengalami kecelakaan saat membawa sejumlah warga asing yang diduga akan memasuki wilayah Malaysia untuk tujuan bekerja. Sementara, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak mengumumkan operasi pencarian dan penyelamatan telah berakhir pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....