PM Palestina: Gencatan Senjata Gaza Belum Sempurna, Israel Lakukan Pengepungan Eko
- 28 Apr 2026 16:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa menyatakan gencatan senjata di Gaza belum sepenuhnya berjalan dan situasi masih tidak stabil, dengan insiden yang masih terjadi setiap hari di wilayah tersebut.
- Mustafa menuduh Israel menerapkan “pengepungan ekonomi” terhadap Otoritas Palestina serta menyoroti belum dijalankannya sejumlah poin perjanjian, termasuk distribusi bantuan kemanusiaan dan penarikan militer dari Gaza.
- Ia juga menuding Israel meningkatkan tekanan di Tepi Barat serta menahan pendapatan pajak Palestina, yang berdampak pada krisis keuangan hingga gaji pegawai hanya dibayarkan 50–80 persen sejak akhir 2021.
RRI.CO.ID, Gaza — Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa menyatakan bahwa gencatan senjata di Gaza belum sepenuhnya diterapkan. Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan masih jauh dari stabil, dilansir dari Xinhua, Selasa, 28 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 26 April 2026 saat ia berbicara kepada wartawan di kota al-Bireh, Tepi Barat. Mustafa menuduh Israel menerapkan “pengepungan ekonomi” terhadap Otoritas Palestina yang dinilai menghambat upaya pembentukan negara Palestina.
Ia juga menyebut insiden masih terjadi setiap hari di Gaza. Hal tersebut menjadi bukti bahwa gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober belum berjalan secara penuh.
Mustafa menegaskan perlunya pembukaan seluruh penyeberangan untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, pasokan darurat, serta material rekonstruksi. Mustafa juga berharap pasukan Israel segera menarik diri dari Gaza.
Ia menyebut sejumlah poin dalam perjanjian, termasuk distribusi bantuan dan penarikan militer, masih belum dijalankan. Selain itu, Mustafa menuduh Israel meningkatkan tekanan politik, keamanan, dan ekonomi di Tepi Barat, termasuk perluasan permukiman.
Perdana Menteri Palestina tersebut juga menyoroti penahanan pendapatan kliring Palestina yang berasal dari pajak dan bea cukai yang dikumpulkan Israel. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk “pendudukan ekonomi” yang semakin memperburuk situasi fiskal Palestina.
Ia menambahkan bahwa sejak akhir 2021, Otoritas Palestina hanya mampu membayar gaji pegawai sektor publik secara sebagian. Pembayaran tersebut hanya berkisar antara 50 hingga 80 persen dari gaji bulanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....