Sekjen PBB Berduka Gugurnya Prajurit TNI di UNIFIL, Desak Akuntabilitas Serangan

  • 27 Apr 2026 19:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan.
  • Guterres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah dan rakyat Indonesia
  • Sekjen PBB menekankan bahwa seluruh serangan terhadap pasukan PBB harus segera diselidiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.

RRI.CO.ID, New York - Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, Jumat, 24 April 2026 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

Guterres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia juga mendoakan kesembuhan bagi para penjaga perdamaian yang terluka. “Sekjen menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega Kopral Pramudia, serta kepada Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia,” kata Dujarric menambahkan.

Sekjen PBB kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian. “Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus dihentikan. Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh serangan terhadap pasukan PBB harus segera diselidiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Hingga kini, tercatat enam personel UNIFIL tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka serius di tengah meningkatnya permusuhan antara Hizbullah dan Pasukan Pertahanan Israel.

Selain itu, Guterres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel UNIFIL yang bertugas. Seraya menegaskan pentingnya menjamin keselamatan, keamanan, serta kebebasan bergerak pasukan penjaga perdamaian di lapangan.

“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus dihentikan. Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006) dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” ujar Dujarric menekankan.

Sementara, Praka Rico Pramudia meninggal dunia pada 24 April 2026 akibat luka serius yang dideritanya sejak insiden pada 29 Maret lalu. Dalam kejadian tersebut, sebuah proyektil meledak di posisi PBB 7-1 dekat Adchit Al Qusayr dan menewaskan satu penjaga perdamaian lainnya.

Temuan awal investigasi UNIFIL menunjukkan proyektil tersebut berasal dari tembakan tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel yang mengenai posisi pasukan PBB. Insiden itu menyebabkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan Rico Pramudia.

Sebelumnya, satu personel penjaga perdamaian Garuda UNIFIL gugur di Lebanon Selatan pada Minggu, 29 Maret 2026. Diketahui Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam serangan artileri tidak langsung mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr.

Insiden yang terjadi di tengah saling serang artileri antara Israel dan Hizbullah juga menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Garuda terluka. Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sedangkan Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan.

Dua personel Garuda di UNIFIL lainnya kembali gugur di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, Senin, 30 Maret 2026. Serangan ini juga melukai dua personel penjaga perdamaian Garuda lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....