Dirjen Imigrasi Deportasi Buronan Asal Amerika Serikat

  • 24 Apr 2026 06:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi pria berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial AJP melalui Bandara Internasional Soekarmo-Hatta
  • Serah terimapun dilakukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada Special Agent of Diplomatic Security Service, Richard Dunn
  • AJP masuk daftar pencarian orang (DPO) interpol yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di negaranya
  • AJP melarikan diri dengan menggunakan pesawat Korean Air 438 rute Amerika Serikat-Taipei-Bali

RRI.CO.ID, Tangerang - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi pria berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial AJP melalui Bandara Internasional Soekarmo-Hatta, Kamis 23 April 2026. Serah terimapun dilakukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada Special Agent of Diplomatic Security Service, Richard Dunn.

AJP masuk daftar pencarian orang (DPO) interpol yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di negaranya. Kemudian, melarikan diri dengan menggunakan pesawat Korean Air 438 rute Amerika Serikat-Taipei-Bali.

"Jadi pada hari ini, kami melakukan deportasi terhadap WNA Amerika, yang kebetulan warga negara Amerika ini adalah seorang buronan. Kejadiannya pria berinisial AJP ini adalah tersangka yang melakukan tindak pidana pembunuhan di Amerika," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, sambung Hendarsam, pada 17 Januari 2026 lalu, pihaknya mendapatkan nota diplomatik dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat. Bahwa ada buronan berinisial AJP akan mendarat di Indonesia.

"Dengan segera, karena memang sistem autogate kita sudah sangat mumpuni. Pada hari yang sama itu juga autogate kita dan 'face recognition' kita bekerja mendeteksi kedatangan orang tersebut," ucapnya.

Di 17 Januari 2026 itu juga, lanjutnya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap AJP di Bandara Ngurah Rai, Bali. Setelah itu, dua hari kemudian (19 Januari 2026), AJP diserahkan ke rumah detensi imigrasi, ditahan untuk sementara disana.

"Di tanggal 17 kemarin ketika dilakukan penangkapan, kita langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Amerika. Pada hari ini, Mr. Richard Dunn datang saat ini untuk mengawal buronan tersebut untuk kembali ke Amerika sesuai dengan mekanisme deportasi yang ada," kata dia.

Ditambahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, penanganan kasus ini telah dilakukan sejak awal kedatangan AJP ke Indonesia.

“Pada tanggal 17 Januari 2026, AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat. Tiba di Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai 19 Januari 2026,” ujar Yuldi.

Yuldi mengaku selama proses detensi tersebut, imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan pemerintah Amerika Serikat. Guna memastikan kesiapan teknis dan

administratif proses pemulangan.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan implementasi dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia," kata dia.

"Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional. Karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” katanya.

Special Agent of Diplomatic Security Service, Richard Dunn mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan determinasi dari semua pihak termasuk imigrasi Indonesia. "Kami tidak cukup bisa berkomunikasi bahwa ini adalah situasi yang sangat sulit yang diurus secara profesional dan secara waktu di setiap tahap bersama kawan-kawan Indonesia," ucapnya.

Pihaknya, kata Richard masih melakukan investigasi terlait kasus AJP pada unit di US Embassy Jakarta. "Ini adalah hubungan yang sangat baik, kita telah memiliki hubungan seperti ini, terima kasih banyak," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....