Satgas Haji-Imigrasi Soetta Gagalkan Belasan Calon Haji Ilegal
- 22 Apr 2026 12:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 13 jemaah calon haji ilegal
- Modusnya menggunakan visa kerja untuk berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Jeddah, Arab Saudi
RRI.CO.ID, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 13 jemaah calon haji ilegal. Modusnya menggunakan visa kerja untuk berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan pihaknya menunda keberangkatan sedikitnya 13 WNI. Mereka terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara non prosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Penggagalan ini sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan prosedur keimigrasian dan melindungi masyarakat. Penundaan tersebut dilakukan dalam serangkaian pemeriksaan intensif oleh petugas imigrasi pada 18-19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional," ujarnya, ditulis, Rabu 22 April 2026.
Dari hasil pengawasan, sambung Galih, sebanyak delapan WNI diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.
"Selain itu, empat WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja. Sementara itu, pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan satu WNI lagi terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya yang sama terkait indikasi keberangkatan haji non prosedural," ucapnya.
Galih menyampaikan tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara tujuan. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk rakyat sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, bila imigrasi hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Galih, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji.
Sebagai tindak lanjut, sambung Galih, petugas imigrasi telah melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Hal itu untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Direktur Jenderal Imigrasi, Salat Marantoko membenarkan hal tersebut. Dia juga mengaku sampai dengan saat ini pihaknya dengan Kementerian Haji dan Umrah berkomunikasi sangat-sangat baik
"Oleh karena itu kemudian kita ada satgas bersama, kemudian kita juga memang ada program Makkah Route. Makkah Route ada empat atau lima ya di apa namanya itu tempat-tempat besar, Soekarno-Hatta, ada di Makassar, ada di Surabaya, Solo juga," kata dia.
Menurutnya, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya ada jemaah haji yang non-prosedural. Mereka berangkat bukan dengan visa haji tapi dengan visa bekerja atau visa kunjungan.
"Ini kita update yakan per hari ini ada 13 orang jemaah calon haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya. Maksudnya bukan menghalangi rakyat, kita untuk laksanakan haji tapi untuk melindungi mereka," ujarnya.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid menuturkan Satgas Haji yang dibentuk Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan jemaah calon haji ilegal. "Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata dia.
Disampaikan Harun, pencegahan itu dilakukan berkat kerja sama antara Satgas Haji dan Imigrasi Bandara Soetta. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap delapan jemaah calonhaji tersebut.
Harun menyebut pendalaman maupun penindakan akan dilakukan ke semua pihak yang terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.
"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ujarnya.
"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia. Kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," sambung dia.
Lebih lanjut, Harun menyebut pihaknya sudah banyak menerima aduan terkait pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Setiap harinya pengaduan yang masuk bisa berjumlah 20 aduan.
Dia menerangkan dari pengaduan yang masuk, terdapat kejadian dari penyelenggaraan haji dan umrah tahun lalu maupun akan dilaksanakan periode ini. "Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam," kata dia.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tanbahnya.
Dalam kesempatan sama, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan Satgas Haji juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk melakukan operasi gabungan pencegahan dan penindakan. Salah satu yang dilibatkan adalah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka mengantisipasi promosi agen travel bermasalah.
Nanangpun mengatakan Satgas Haji membuka pintu kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau menjadi korban dari penyelenggaraan haji ilegal. "Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat bahwasanya kami dari Bareskrim juga menyampaikan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91," kata Nanang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....