Indonesia-Filipina Percepat Penyelesaian Status Warga Keturunan

  • 23 Apr 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia dan Filipina sepakat mempercepat penyelesaian berbagai isu konsuler, khususnya terkait status warga keturunan di kedua negara.
  • Filipina tengah mendorong pendataan orang-orang keturunan Filipina (Philippine descent/PFD) di Sulawesi Utara agar dapat memperoleh akses layanan sosial secara lebih cepat dan menyeluruh.
  • Filipina juga menyoroti keberhasilan program pendataan warga keturunan Indonesia di Filipina yang telah memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi ribuan orang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia dan Filipina sepakat mempercepat penyelesaian isu konsuler. Fokus utama terkait status warga keturunan di kedua negara.

Kesepakatan dicapai dalam pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation Indonesia-Filipina ke-8 di Jakarta, Kamis, 23 April 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut kemajuan telah dicapai, bahkan penanganan warga keturunan menunjukkan perkembangan positif.

“Dalam hal konsuler, kami menyambut kemajuan penyelesaian status warga keturunan. Ini penting bagi hubungan kedua negara,” ujar Sugiono.

Isu konsuler menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan hak warga. Pemerintah berupaya memberikan kepastian status kewarganegaraan.

Menteri Luar Negeri Filipina Maria Theresa Lazaro menilai isu ini mencerminkan kedekatan masyarakat. Hubungan sosial kedua negara dinilai sangat erat.

Filipina tengah mendorong pendataan warga keturunan di Sulawesi Utara. Program ini bertujuan mempercepat akses layanan sosial.

“Kami berharap mereka dapat didokumentasikan secara resmi. Dengan begitu layanan sosial dapat diakses secara menyeluruh,” kata Lazaro.

Filipina juga menyoroti keberhasilan program serupa di negaranya. Pendataan warga keturunan Indonesia telah memberi kepastian status hukum.

Keberhasilan tersebut hasil koordinasi erat antara kedua pemerintah. Kerja sama lintas negara dinilai sangat efektif.

Kedua negara berkomitmen memperluas implementasi rencana aksi bilateral. Langkah ini untuk memperkuat kerja sama konsuler berkelanjutan.

Upaya tersebut penting untuk melindungi hak warga keturunan. Selain itu juga meningkatkan kesejahteraan dan hubungan antarmasyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....