Indonesia Inisiasi Pernyataan Bersama untuk Keamanan Personel Perdamaian UNIFI

  • 10 Apr 2026 16:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia menginisiasi Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian UN Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
  • Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan Menlu Sugiono.
  • Negara-negara kontributor UNIFIL turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026.

RRI.CO.ID, New York - Indonesia menginisiasi Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian UN Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Inisiasi Indonesia didukung oleh negara-negara kontributor UNIFIL serta sejumlah negara lainnya, Kamis, 9 April 2026, di Markas Besar PBB.

Hingga pukul 16.30 sebanyak 73 negara dan pengamat PBB bergabung dalam Pernyataan Bersama, yang dibacakan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi. Pernyataan di hadapan media diselenggarakan bersama Indonesia dan Prancis turut dihadiri perwakilan berbagai negara, antara lain Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan Menlu Sugiono. Yaitu, untuk mengambil langkah tegas dalam merespons serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026.

Sebagaimana diketahui, serangan itu menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia. Serta, melukai sejumlah personel lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal dan Polandia.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar, kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia. Guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” kata Duta Besar Umar Hadi dalam media stakeout.

Kemlu RI terus mendorong Dewan Keamanan PBB melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian. Negara-negara kontributor menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon, deeskalasi ketegangan, serta mendorong seluruh pihak ke meja perundingan guna mencapai penyelesaian damai.

Negara-negara kontributor UNIFIL turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026. Serta, dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan personel pasukan penjaga perdamaian.

Negara-negara tersebut juga mengecam dengan tegas berlanjutnya serangan terhadap UNIFIL. Termasuk, tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir yang tidak dapat dibenarkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....