JDF Asia Pasifik Kecam UU Mati Tahanan Palestina
- 03 Apr 2026 00:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras pengesahan undang-undang Israel yang membuka jalan hukuman mati bagi tahanan Palestina
- Kebijakan itu dinilai sebagai eskalasi serius yang mengancam hak hidup, memperburuk krisis kemanusiaan, dan merusak hukum internasional
- Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini
RRI.CO.ID, Jakarta - Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras pengesahan undang-undang Israel yang membuka jalan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Kebijakan itu dinilai sebagai eskalasi serius yang mengancam hak hidup, memperburuk krisis kemanusiaan, dan merusak hukum internasional.
“Pengesahan undang-undang ini adalah eskalasi kebijakan yang mengancam kehidupan manusia dan mencederai nilai kemanusiaan universal,” kata Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, Jumat, 3 April 2026. Anggota DPR RI Fraksi PKS itu menegaskan, dunia internasional tidak boleh diam terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut.
JDF Asia Pasifik menilai aturan itu bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat yang melindungi warga sipil dalam konflik. Aturan tersebut juga disebut melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, terutama hak hidup dan peradilan adil.
Menurut JDF Asia Pasifik, kebijakan itu mencerminkan menguatnya praktik diskriminatif dan ketidakadilan sistemik terhadap rakyat Palestina. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperburuk situasi kemanusiaan, menghambat perdamaian yang adil, serta mengganggu stabilitas kawasan dan global.
JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil langkah tegas untuk menghentikan implementasi undang-undang tersebut oleh Israel..mereka juga meminta pembatalan undang-undang dan kebijakan Israel yang dinilai bertentangan secara nyata dengan hukum internasional.
Selain itu, JDF Asia Pasifik menuntut perlindungan hak dasar rakyat Palestina, termasuk pembebasan tahanan sipil di penjara Israel. Komunitas internasional juga didorong menjatuhkan sanksi tegas dan mengambil tanggung jawab kolektif menjaga keadilan serta perdamaian dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....