Personel Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Penyelidikan Segera oleh PBB

  • 01 Apr 2026 11:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah RI melalui Wakil Tetap RI untuk PBB), Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi mendalam atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
  • Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan.
  • Duta Besar Umar Hadi menekankan, Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal.

RRI.CO.ID, New York - Pemerintah RI melalui Wakil Tetap RI untuk PBB), Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan duka mendalam atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hal ini disampaikan dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa, 31 Maret 2026 di Markas Besar PBB, New York.

Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka.

Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan. "Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel," kata Dubes Umar Hadi menegaskan.

Secara lantang Duta Besar Umar Hadi menyebutkan nama dari setiap prajurit sebagai bentuk penghormatan yang dalam atas jasa mereka. Indonesia menyampaikan eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut.

Indonesia menekankan serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia. Serta, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Pada kesempatan itu Duta Besar Umar Hadi menekankan, Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal. Di antaranya, pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit terluka.

Kemudian, jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat. Termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB.

Penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL. Termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak.

"Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama, Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas. Serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian," ujar Duta Besar Umar Hadi menambahkan.

Satu personel penjaga perdamaian Garuda UNIFIL gugur di Lebanon Selatan pada Minggu, 29 Maret 2026. Diketahui Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam serangan artileri tidak langsung mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr.

Insiden yang terjadi di tengah saling serang artileri antara Israel dan Hizbullah juga menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Garuda terluka. Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sedangkan Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan.

2 personel Garuda di UNIFIL lainnya kembali gugur di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, Senin, 30 Maret 2026. Serangan ini juga melukai dua personel penjaga perdamaian Garuda lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....