Nyepi dan Lebaran Dijadikan Celah Penyelundup Narkotika Tiongkok
- 27 Mar 2026 20:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
- Penyelundupan narkoba dari Toonkok terjadi pada periode Hari Raya Nyepi dan Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriyah
- Oknum penyelundup dari Tiongkok menganggap situasi krodit dan terfokus ada pelayanan arus mudik, sehingga pera pemasok barang haram dari luar negeri itu menjadikan celah saat para petugas lengah.
RRI.CO.ID, Tangerang - Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Menariknya, kedua kasus tersebut terjadi pada periode libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriah.
Para pelaku diduga memanfaatkan situasi padat arus mudik yang menyita fokus petugas. Oknum penyelundup dari Tiongkok menganggap kondisi tersebut sebagai celah untuk melancarkan aksinya.
“Kasus yang kami ungkap ini terjadi selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Momen tersebut merupakan periode rawan,” ujar Kepala Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Jumat (27/3/2026).
Menurut Hengky, seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soetta berada dalam kondisi sangat sibuk. Jumlah penumpang meningkat signifikan, yakni sekitar 30 hingga 50 persen dibandingkan hari normal.
“Pada periode Nyepi dan arus mudik Lebaran, jumlah penumpang mencapai sekitar 190 ribu orang per hari. Dari kondisi normal sekitar 120 ribu penumpang. Ini menjadi masa yang sangat rawan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sindikat diduga mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk memasukkan narkotika saat petugas dianggap lengah. Namun, pihaknya memastikan pengawasan tetap diperketat.
“Meski dalam masa libur dan arus mudik. Kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan seluruh instansi di Bandara Soetta,” katanya.
Dari hasil penindakan, Bea Cukai bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap penyelundupan narkotika. Tepatnya, jenis MDMA yang dicampur kokain dalam bentuk bubuk, serta etomidate dalam pods vape.
Penindakan pertama dilakukan pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial CJ (39), warga negara Tiongkok, yang tiba dari rute Kamboja–Jakarta.
CJ diduga berperan sebagai kurir dengan barang bukti MDMA seberat 1.915 gram. Modusnya, narkotika disembunyikan di dalam dinding koper untuk mengelabui petugas.
Sementara itu, kasus kedua terungkap dari pemeriksaan paket kiriman yang diberitahukan sebagai mainan. Petugas menemukan delapan pods vape berisi cairan etomidate.
“Modusnya adalah salah pemberitahuan tujuan pengiriman ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Kami kemudian bekerja sama dengan Satresnarkoba dan mengamankan pria berinisial JS sebagai penerima paket,” ujar Hengky.
Hengky menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika. “Setiap upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” ucapnya.
Kapolresta Bandara Soetta, Wusnu Wardana, menambahkan pengungkapan kasus ini. Berawal dari hasil analisis dan pemeriksaan intensif selama periode libur Lebaran 2026.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan menjadikannya target operasi. Dari pemeriksaan mendalam, ditemukan unsur penyelundupan dalam dua kasus tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....