Arab Saudi Sambut Resolusi Dewan HAM soal Serangan Iran di Timteng

  • 26 Mar 2026 20:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Arab Saudi menyambut positif Dewan HAM PBB yang mengadopsi resolusi mengenai implikasi HAM dari serangan Iran ke kawasan Timur Tengah (Timteng).
  • Dubes Faisal mengatakan, Arab Saudi mengutuk keras tindakan Iran terkait akses di Selat Hormuz.
  • Dewan HAM pada Rabu, 23 Maret 2026, meratifikasi, tanpa pemungutan suara, resolusi yang diajukan mengenai implikasi HAM dari serangan dilancarkan Iran.

RRI.CO.ID, Jakarta - Arab Saudi menyambut positif Dewan HAM PBB yang mengadopsi resolusi mengenai implikasi HAM dari serangan Iran ke kawasan Timur Tengah (Timteng). Adapun, Dewan HAM mengadopsi resolusi tersebut pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jenewa, Swis.

“Kami menyambut resolusi yang telah disampaikan oleh Dewan HAM di Jenewa yang telah dikeluarkan. Tentu resolusi ini akan berfokus kepada akibat dari serangan ini terutama berkaitan dengan HAM dan hal-hal yang lainnya yang berkaitan dengan hak ini.” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi dalam konferensi pers, Kamis, 26 Maret 2026 di Jakarta.

Menurut Dubes Faisal, resolusi itu mengecam berbagai serangan Iran yang ditujukan ke sejumlah negara di kawasan Timteng. Terutama, serangan ke sejumlah infrastruktur vital termasuk bandar udara.

Arab Saudi sepakat terhadap isi resolusi Dewan HAM yang menekankan tindakan Iran bertolak belakang dengan hukum internasional. Serta, Iran dinilai melakukan berbagai pelanggaran selama perang.

“Juga disampaikan tindakan ini (serangan Iran-red) diarahkan ke negara-negara yang benar-benar tidak terkait dengan perang ini. Tindakan itu tentunya bertolak belakang dan melanggar hukum internasional juga hukum-hukum yang berkaitan dengan pesan ini yang digariskan oleh PBB,” ujar Dubes Faisal menekankan.

Lebih lanjut Dubes Faisal menambahkan, Arab Saudi menilai pentinya menjaga keselamatan pelayaran sesuai dengan konvensi perairan yang diatur PBB. Sehingga, Dubes Faisal mengatakan, Arab Saudi mengutuk keras tindakan Iran terkait akses di Selat Hormuz.

“Kerajaan Arab Saudi sangat memberikan perhatian perlunya atau pentingnya menjaga keselamatan perairan laut sesuai dengan konvensi yang berkaitan dengan ini. Kami mengutuk secara keras tindakan-tindakan Iran yang mengarah kepada kapal-kapal yang berlayar di kawasan teluk terutama yang berlayar di Selat Hormuz,” ucapnya menegaskan.

Dubes Faisal menilai, jika minimnya akses di Selat Hormuz terus berlanjut, maka hal itu akan berdampak bagi aspek keamanan dan ekonomi global. Serta, berdampak terhadap ketahanan energi dan keamanan pangan juga diperkirakan tidak dapat dihindarkan.

“Tentu ini sekali lagi akan berdampak terhadap stabilitas dan keamanan regional dan internasional. Berdampak tentu kepada nadi, nadi kehidupan manusia secara umum,” kata Dubes Faisal.

Dewan HAM pada Rabu, 23 Maret 2026, meratifikasi, tanpa pemungutan suara, resolusi yang diajukan mengenai implikasi HAM dari serangan dilancarkan Iran. Yaitu, terhadap Qatar, Persatuan Emirat Arab (PEA), Arab Saudi, Bahrain, Oman, Kuwait, dan Yordania.

Resolusi yang didukung bersama oleh lebih dari 100 negara ini mengutuk keras serangan yang dilakukan menggunakan rudal dan drone. Ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional

Resolusi tersebut juga mengutuk pelanggaran terkait penargetan warga sipil dan infrastruktur sipil. Serta, menekankan penolakan terhadap setiap tindakan atau ancaman bertujuan menutup, menghalangi, atau mengganggu navigasi internasional, termasuk di Selat Hormuz dan Bab al-Mandab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....