Tarif Global Presiden Trump Dibatalkan, Indonesia Hormati Proses Politiknya

  • 22 Feb 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Washington D.C. – Prrsiden Prabowo Subianto menanggapi putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump. Kepala Negara memastikan, Indonesia menghormati proses politik di Amerika Serikat

Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan langkah antisipatif menghadapi berbagai kemungkinan. Meski demikian, Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media di Washington, D. C., Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan tarif 10 persen yang diumumkan Trump masih dalam batas yang dapat dikelola Indonesia. “Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen),” ucap Presisen.

Sementara, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mempertahankan tarif 0 persen yang telah disepakati sebelumnya. Kesepakatan itu diharapkan tetap berlaku meskipun kebijakan tarif global baru diberlakukan.

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian yang diminta Indonesia. Kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen kita minta tetap,” kata Airlangga.

Produk agrikultur seperti kopi dan kakao menjadi prioritas dalam skema tarif 0 persen tersebut. Selain itu, kebijakan serupa juga mencakup sejumlah komoditas strategis seperti elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, dan produk turunannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....