Pemukim Israel Hancurkan Belasan Rumah di Tepi Barat
- 12 Feb 2026 15:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tepi Barat — Pemukim Israel menghancurkan 15 rumah warga Palestina dan satu kandang hewan di desa al-Duyuk al-Tahta, dekat Yerikho, Tepi Barat. Peristiwa itu dilaporkan warga dan aktivis kepada AFP pada Rabu, 11 Februari 2026.
Melansir dari Al Arabiya, bangunan yang diratakan sebagian besar berupa gubuk seng. Penghancuran itu terjadi di tengah meningkatnya kekerasan pemukim yang berulang kali memaksa keluarga Palestina mengungsi.
Insiden tersebut terjadi beberapa hari setelah kabinet keamanan Israel menyetujui langkah untuk memperketat kontrol atas Tepi Barat. Keputusan itu membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut.
Seorang warga, Mustafa Kaabneh, mengatakan sekitar 50 pemukim datang ke desa tersebut. Ia menyebut para pemukim memaksa warga keluar dari rumah sebelum menghancurkannya dan mengambil barang-barang, termasuk ternak.
Menurut Mustafa, sebagian besar pemukim bersenjata dan mengenakan penutup wajah serta didampingi kendaraan militer Israel. Ia menambahkan para pemukim kemudian kembali dengan membawa buldoser untuk meratakan bangunan.
Militer Israel tidak segera memberikan komentar atas insiden tersebut. Warga lain, Bassem Kaabneh, mengatakan perempuan dan anak-anak turut menjadi korban kekerasan.
Ia menyebut keluarga-keluarga diusir dari rumah mereka dan barang-barang pribadi disita. Aktivis lokal Jihad Mahaless menyatakan rumah-rumah yang dihancurkan berada di Area C, di bawah kendali penuh Israel sesuai Perjanjian Oslo.
Mahaless menyebut lima bangunan terbuat dari batu, sementara sisanya berupa rumah seng dan tempat penampungan hewan. Bassem Kaabneh mengatakan kini mereka terpaksa tinggal di bawah pepohonan.
Pada Minggu, 8 Februari 2026, kabinet keamanan Israel menyetujui langkah untuk memperluas kontrol di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina. Kebijakan tersebut memicu kemarahan internasional dan memungkinkan warga Yahudi Israel membeli tanah di Tepi Barat secara langsung.
Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. PBB menyebut hampir 700 warga Palestina mengungsi pada Januari akibat kekerasan pemukim dan pembongkaran bangunan di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....