PJ47 Beri Konsultasi Hukum Gratis WNI di Jepang
- 04 Feb 2026 11:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Layanan konsultasi hukum gratis bagi WNI di Jepang resmi dimulai Selasa, 3 Februari 2026. Program ini ditujukan khusus bagi anggota komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47).
Koordinator PJ47 Richard Susilo mengatakan, bantuan hukum diperlukan seiring meningkatnya persoalan hukum WNI di Jepang. Kasus tersebut terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan memerlukan pendampingan profesional.
“Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus. Seperti penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki,” kata Richard dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain itu, terdapat kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya yang melibatkan WNI. Kondisi tersebut mendorong PJ47 menyediakan layanan konsultasi hukum terstruktur.
Tim Penasihat Hukum PJ47 didukung dua pengacara profesional berkewarganegaraan Jepang. Pengacara tersebut memiliki spesialisasi imigrasi, ketenagakerjaan, serta perkara pidana dan perdata.
Layanan diberikan gratis dengan batasan tertentu, terutama untuk konsultasi hukum awal. “Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis,” ucapnya.
“Jika masuk tahap pengurusan visa, terdapat biaya administrasi resmi imigrasi. Ketentuan tersebut mengikuti peraturan yang berlaku di otoritas imigrasi Jepang,” ujarnya.
Hal serupa berlaku pada persoalan ketenagakerjaan seperti power harassment dan sengketa kerja. Seluruh penanganan kasus dilakukan sesuai hukum dan peraturan di Jepang.
PJ47 menekankan pentingnya transparansi penuh dari pihak yang berkonsultasi. “Tidak boleh ada informasi ditutup saat konsultasi hukum di Jepang,” katanya, tegas.
Koordinasi konsultasi dilakukan gratis melalui telepon, email, atau WhatsApp. Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak bermasalah dan tidak dapat diwakilkan.
Seluruh proses dijalankan satu pintu melalui Admin PJ47. Keanggotaan PJ47 gratis dan wajib dimiliki untuk mengakses layanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....