Delapan Negara Muslim Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza

  • 03 Feb 2026 15:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Abu Dhabi — Delapan negara Muslim mengecam keras pelanggaran berulang gencatan senjata yang dilakukan Israel di Gaza. Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri pada Minggu, 1 Februari 2026.

Melansir dari Xinhua, delapan negara tersebut adalah Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar. Para menteri menilai pelanggaran tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dan merusak upaya untuk memperkuat ketenangan serta memulihkan stabilitas di Gaza.

Mereka menekankan pentingnya komitmen penuh semua pihak terhadap fase kedua gencatan senjata yang sedang berlangsung. Dalam pernyataan itu, seluruh pihak didesak untuk menjalankan tanggung jawabnya secara penuh selama periode kritis ini.

Para menteri juga menyerukan pengendalian diri secara maksimal serta menghindari tindakan apa pun yang dapat merusak proses gencatan senjata. Selain itu, mereka menyoroti perlunya menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemulihan awal dan rekonstruksi Gaza.

Pernyataan bersama tersebut kembali menegaskan pentingnya mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Upaya tersebut harus berlandaskan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara.

Prinsip ini dinyatakan selaras dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Kepala Komite Nasional Teknokratik Palestina untuk Administrasi Gaza (NCAG), Ali Abdel Hamid Shaath, menyerukan kepatuhan penuh terhadap gencatan senjata.

Ia menegaskan komitmen NCAG bersama para mitra untuk mencegah insiden lanjutan dan melindungi warga sipil. Shaath menekankan bahwa jalan ke depan harus ditempuh melalui pengendalian diri, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan sipil.

Shaath menyatakan bahwa stabilitas hanya dapat tercapai jika semua pihak memprioritaskan keselamatan warga. Gencatan senjata yang rapuh antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 setelah dua tahun konflik.

Kesepakatan ini tercapai menyusul mediasi oleh Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat. Meski demikian, pelanggaran yang terus terjadi menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya eskalasi konflik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....