Guterres Tolak Langkah Israel Gagalkan Solusi Dua Negara

  • 30 Jan 2026 15:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, New York — Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tegas menentang berbagai langkah Israel yang dinilai melemahkan solusi dua negara dalam konflik Palestina–Israel. Ia menekankan bahwa upaya tersebut bertentangan dengan tujuan perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Guterres dalam konferensi pers awal tahun di Markas Besar PBB, New York. Ia menekankan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan realistis menuju perdamaian yang berkelanjutan, dilansir dari Anadolu, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Guterres mengutip tokoh Eropa Jean Monnet dengan menegaskan sikapnya yang “bertekad”, bukan sekadar optimistis atau pesimistis. Ia secara keras mengkritik pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat yang dinilai melanggar hukum internasional.

Selain itu, Guterres mengecam praktik pembongkaran rumah, pengusiran warga Palestina, serta aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut secara langsung merusak peluang terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Guterres juga menekankan bahwa komunitas internasional tidak boleh tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia menyerukan agar tekanan global ditingkatkan, terutama terhadap kebijakan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Menurutnya, Amerika Serikat memiliki pengaruh terbesar untuk menekan Israel agar kembali ke jalur perundingan menuju solusi dua negara. Ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina sebagai bagian dari proses tersebut.

Terkait situasi di Gaza, Guterres menegaskan pentingnya gencatan senjata penuh dan pelaksanaan tahap kedua secara menyeluruh. Tahap ini mencakup penarikan total pasukan Israel dan pelucutan kelompok bersenjata.

Selain itu juga pembentukan model pemerintahan baru di Gaza yang terhubung secara bertahap dengan Otoritas Palestina. Guterres menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.

Guterres juga menegaskan bahwa Dewan Keamanan tetap menjadi otoritas tertinggi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Ia menekankan bahwa hanya Dewan Keamanan yang memiliki kewenangan membuat keputusan yang mengikat secara hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....