Early Vote untuk Pemilihan Anggota DPR Jepang Dimulai

  • 28 Jan 2026 20:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tokyo - Jepang resmi memulai proses pemungutan suara lebih awal (early voting) untuk pemilihan anggota DPR pada Rabu, 28 Januari 2026. Fasilitas ini disediakan bagi warga yang tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara pada 8 Februari mendatang.

Pemerintah Jepang menyiapkan tempat pemungutan suara di 233 lokasi luar negeri, termasuk kedutaan besar dan konsulat. Fasilitas tersebut digunakan untuk melayani hampir 103 ribu warga Jepang yang terdaftar dan tinggal di luar negeri.

Mengutip Xinhua, pemungutan suara akan dilaksanakan di 289 distrik. Sementara itu, 176 sisanya akan dibagikan di blok representasi proporsional. 

Sebanyak lebih dari 1.270 kandidat bersaing memperebutkan 465 kursi DPR dalam pemilu pertama sejak Takaichi menjabat pada 21 Oktober 2025 lalu. Untuk memilih perdana menteri, sebuah partai atau koalisi harus menguasai sedikitnya 233 kursi.

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang meminta komisi pemilihan umum menyosialisasikan bahwa warga dapat menggunakan hak pilih meski tanpa surat suara. Syaratnya, identitas pemilih harus dapat diverifikasi langsung di tempat pemungutan suara.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, memutuskan membubarkan DPR lebih awal dari jadwal seharusnya. Masa kampanye dimulai pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ini menandakan masa kampanye hanya berlangsung selama 16 hari. Masa ini tercatat sebagai periode kampanye terpendek dalam sejarah Jepang pascaperang. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....