KBRI Phnom Penh Terima 2.485 Aduan WNI Korban Sindikat Penipuan Daring

  • 27 Jan 2026 10:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, menerima 2.485 aduan warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan daring. Laporan ini terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 pada pukul 18:30 waktu setempat. 

Direktur Asia Tenggara Kemenlu, Elizani T.X Nadia Sumampouw mengatakan, jumlah ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan data tahunan lalu. Bahkan, pada tahun 2025, total kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh tercatat sekitar 5.800 kasus.

"Selama satu minggu terakhir sebetulnya angka paling tertinggi itu terjadi di tanggal 19 Januari. Sekitar 520 WNI datang ke KBRI Phnom Penh," katanya dalam wawancara bersama RRI PRO3, Selasa, 27 Januari 2026.

Lonjakan WNI yang datang ke KBRI, tidak terlepas dari operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap berbagai pusat penipuan daring. Setibanya di KBRI, WNI korban menjalani pendataan dan assessment terkait kondisi kesehatan, dokumen, serta data pribadi lainnya.

Namun, banyak WNI menghadapi sejumlah masalah, termasuk tidak memiliki paspor, overstay, dan kesulitan mencari tempat tinggal. Kondisi ini membuat KBRI bekerja ekstra untuk memberikan pendampingan, bantuan administrasi, dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat. 

"Nah saat ini ada berbagai masalah tentunya yang dihadapi oleh mereka seperti tidak memiliki paspor. Kemudian ada yang overstay, ada juga yang kesulitan mencari tempat tinggal," ucapnya. 

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menyoroti kejahatan lintas negara terkait sindikat penipuan daring. Ia menyampaikan kejahatan lintas negara hanya dapat ditanggulangi secara efektif melalui kerja sama yang erat antara negara. 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-pemerintah dalam menghadapi sindikat kejahatan terorganisasi yang bersifat lintas batas. "Kejahatan lintas negara hanya dapat ditanggulangi melalui kerja sama intensif, baik di tingkat bilateral maupun regional," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....