Israel Ratakan Kantor UNRWA di Yerusalem Timur

  • 21 Jan 2026 13:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Yerusalem - Israel mulai meratakan bangunan milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki dengan menggunakan buldoser. Langkah tersebut dilakukan di tengah pengetatan kebijakan Israel terhadap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di wilayah Palestina.

Tindakan itu menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Pembongkaran tersebut dinilai sebagai eskalasi serius terhadap lembaga internasional yang selama ini memberikan bantuan bagi pengungsi Palestina, khususnya di Gaza.

UNRWA menyatakan pasukan Israel menyita sejumlah perangkat milik staf dan memaksa mereka keluar dari kantor pusat UNRWA di kawasan Sheikh Jarrah. Badan PBB itu menilai tindakan tersebut sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap fasilitas PBB.

“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi. Baik terhadap UNRWA dan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan resmi UNRWA.

UNRWA menegaskan langkah Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kekebalan PBB. Otoritas Palestina yang bermarkas di Ramallah turut mengecam keras penghancuran tersebut, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu, 21 Januari 2026.

Otoritas Palestina menyebut tindakan Israel sebagai eskalasi yang disengaja. “Langkah ini bertujuan untuk menargetkan peran dan mandat UNRWA serta melemahkan sistem perlindungan internasional bagi pengungsi Palestina,” kata pernyataan Otoritas Palestina.

Sumber-sumber lokal melaporkan, tentara Israel yang didampingi buldoser memasuki kompleks UNRWA setelah menutup sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Sekaligus meningkatkan kehadiran militer di kawasan tersebut. Bangunan-bangunan di dalam kompleks kemudian dihancurkan.

Kepala UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menghapus identitas pengungsi Palestina. “Apa yang kami saksikan hari ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menghapus status dan identitas pengungsi Palestina,” ujar Lazzarini.

Ia ] memperingatkan dampak lebih luas dari tindakan tersebut. “Apa yang terjadi pada UNRWA hari ini dapat menjadi preseden berbahaya yang mengancam organisasi internasional dan misi diplomatik di seluruh dunia,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari undang-undang baru yang melarang UNRWA beroperasi. Kebijakan ini menuai kecaman global, terutama setelah pemerintah Israel mencabut izin operasi puluhan organisasi bantuan internasional.

Israel juga menerapkan aturan baru yang mewajibkan lembaga swadaya masyarakat menyerahkan data rinci terkait staf, pendanaan, dan kegiatan mereka. Sebelumnya, PBB memperingatkan Israel mengenai kemungkinan langkah hukum di Mahkamah Internasional jika undang-undang yang menargetkan UNRWA tidak dicabut serta aset yang disita tidak dikembalikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....