Etnis Rohingya ke Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO

  • 20 Jan 2023 02:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achasnul Habib mengungkapkan, tren masuknya etnis Rohingya ke wilayah Indonesia, syarat akan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, hal itu merujuk pada gelombang masuk etnis Rohingya ke Aceh sejak November 2022 – Januari 2023.

“Tren masuk ke Aceh dari 15 November 2022 hingga 8 Januari 2023, terdapat 644 orang etnis Rohingya yang tercatat. Kita melihat polanya sama. Umumnya mereka adalah secondary movement (pergerakan kedua) dan terlibat dengan jaringan sindikat TPPO,” kata Achsanul Habib di Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Menurutnya, para pengungsi tersebut diatur oleh pihak tertentu untuk berlayar ke negara-negara tujuan dengan motif bukan lari dari persekusi. Katanya, Indonesia hanya menjadi negara singgah sementara, untuk selanjutnya mereka diselundupkan ke Malaysia dalam kelompok kecil oleh jaringan di Aceh.

“Indonesia adalah negara transit dan bukan tujuannya. Namun, motifnya bukan semata lari dari persekusi kalau kita lihat antara lain mencari pekerjaan, untuk ekonomi, family reunion (reuni keluarga) dan sebagainya,” ucapnya.

Pihak yang mengatur perjalanan para pengungsi dari kamp Cox’s Bazar, Bangladesh, diketahui pula menyebar koordinat GPS ke pihak yang dianggap berpeluang membantu. Dengan tujuan untuk diselamatkan saat terombang-ambing di perairan.

“Adanya pola penyebaran koordinat GPS yang kemudian dishare ke organisasi internasional, LSM dan juga ke kedubes dan pemerintahan asing. Sehingga, inilah yang kemudian dijadikan dasar bahwa ada pergerakan boat people di teluk Andaman yang memerlukan operasi bersama. Termasuk, juga untuk mendesak Indonesia dan membagikan koordinatnya kepada Indonesia,” ujar Achsanul Habib.

“Pada saat mereka berangkat diatur oleh pihak tertentu kemudian didorong ke laut. Kemudian, pada saat keadaan sangat darurat misalnya karena logistik habis dan sebagainya. Mereka kemudian mengirimkan koordinat-koordinat tersebut kepada NGO, badan internasional, kedubes negara asing untuk minta tolong dalam bentuk SAR bersama,” lanjutnya.

Achsanul mendorong adanya peningkatan kapasitas negara-negara di kawasan, untuk mencegah penggunaan jaringan yang menjerat pengungsi Rohingya. Seperti, melalui mekanisme “Bali Process”.

“Kaitan ini kita akan fokus bagaimana meningkatkan kapasitas negara-negara di kawasan untuk mencegah adanya penggunaan jaringan, untuk menjerat para pengungsi tersebut ke dalam sindikat mereka yang bermotifkan uang dan bayaran tertentu,” ujar Achsanul.

“Kaitan dengan TPPO juga akan kita cari bagaimana meningkatkan kapasitas melalui kapasitas “Bali Process”, akan kita bahas bersama-sama anggota yang lain,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....