Pansus DPRD Bogor Benahi Regulasi Pasar Rakyat

  • 26 Feb 2026 01:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Bogor – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini untuk membenahi semrawut pengelolaan pasar, terutama terkait isu kebersihan dan perparkiran yang dikeluhkan warga.

Dalam rapat kerja tersebut, Pansus memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyinkronkan regulasi. Di antaranya DLH, Dinas KUKM Dagin, Satpol PP, Bagian Hukum & HAM, Bagian Perekonomian, dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD guna memberikan kepastian hukum dan menghapus ego antar instansi. "Kita ingin mengakhiri kondisi di mana DLH dan Perumda Pasar saling lempar tanggung jawab mengenai wilayah kerja mereka," ujar Banu usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi l, Gedung DPRD.

Banu menekankan revitalisasi pasar ke depan wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Kami tidak ingin ada pasar yang dibangun namun melanggar zonasi," ujarnya.

"Spesifikasi bangunan juga harus ditingkatkan. Mulai dari penerangan hingga durabilitas bangunan."

Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan. "Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan dan kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan," kata Dody.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar. Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.

Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya. Yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo.

Rekomendasi Berita