Wabup Jepara Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
- 27 Nov 2025 09:06 WIB
- Semarang
KBRN, Jepara: Wakil Bupati(Wabup) Jepara Muhammad Ibnu Hajar, atau Gus Hajar, menegaskan komitmen Pemkab Jepara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP). Komitmen itu ia sampaikan pada uji publik KIP 2025 yang digelar di Badan Pengembangan SDM Daerah(BPSDMD) Jawa Tengah, Semarang, Rabu (26/11/2025).
Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir penilaian sebelum penghargaan diumumkan. Paparan itu disampaikan di hadapan tiga panelis uji publik, yakni mantan Sekda Provinsi Jateng 2014–2019 Sri Puryono, Komisioner Komisi Informasi Jateng Setiawan Hendra Kelana, dan perwakilan Apindo Jateng Nanik Qosidah.
Wabup menjelaskan, Pemkab Jepara terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik. Digitalisasi layanan juga diperluas melalui berbagai platform resmi pemerintah daerah. “Misi kami adalah mendukung Jepara sebagai kabupaten yang informatif dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi,” ujarnya mewakili Bupati Witiarso Utomo.
Selanjutnya, Plt. Kepala Diskominfo Jepara, Edy Marwoto memberikan penjelasan tambahan mengenai rencana penguatan layanan informasi. Ia menyebut, langkah yang disiapkan di antaranya mencakup peningkatan kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi portal digital, pembaruan berkala daftar informasi publik.
Penguatan koordinasi antar-perangkat daerah juga dilakukan, bersama perluasan edukasi publik dan evaluasi rutin terhadap kualitas layanan. “Kita juga memberikan penguatan kepada PPID desa, karena trennya, semakin ke sini, dana desa atau APBDes makin besar dan banyak permintaan informasi yang masuk ke pemerintah desa,” tuturnya.
Pemkab Jepara, lanjut Edy, juga telah mengaktifkan sejumlah platform layanan informasi publik untuk memudahkan akses masyarakat. Layanan itu mencakup situs web PPID (ppid.jepara.go.id) yang dilengkapi fitur chat terintegrasi WhatsApp (WA), formulir permohonan informasi daring, serta kanal pengaduan Jepara Tanggap 112 yang beroperasi 24 jam.

Selain itu, dioperasikan pula berbagai platform pelayanan pengaduan masyarakat. Kanal yang digunakan antara lain Wadul Bupati (wadul.jepara.go.id), WA Lapor Bupati (081290000525), dan berbagai media sosial.
Kemudian, ada inovasi digital platform Satu Manajemen untuk Data Jepara (Samudra) yang memuat data strategis, tayangan CCTV, dan berbagai informasi layanan dalam satu sistem terpadu. Layanan ini dapat diakses melalui samudra.jepara.go.id.
Melalui PPID, Pemerintah Kabupaten Jepara juga menjalankan manajemen data dan informasi untuk memfasilitasi kebutuhan publik. Melalui portal data terpadu opendata.jepara.go.id, pemerintah daerah menyajikan data sektoral yang diperbarui secara berkala oleh perangkat daerah sebagai salah satu sumber data dalam perencanaan pembangunan daerah.
Usai uji publik, Subkoordinator Pelayanan Informasi Diskominfo Jepara, Rida menjelaskan, tahapan ini merupakan tahap IV penilaian KIP, atau tahap terakhir sebelum penetapan hasil. “Semoga Jepara meraih predikat informatif saat penganugerahan KIP Award nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Jepara memperoleh nilai cukup tinggi pada tahap III. Dalam visitasi pada 20 Oktober 2025, Jepara mencatat nilai presentasi 88, verifikasi 97, dan visitasi 94,75, yang jika digabungkan dengan hasil tahap I dan II, maka total skor sementara mencapai 88,35. (DiskominfoJepara/AP)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....