Pabrik RDF di Kobar Siap Reduksi Dampak Lingkungan
- 24 Nov 2025 08:27 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Pangkalan Bun: Demi memastikan kesiapan fasilitas tersebut dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu di Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati Nurhidayah meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Translik di Pangkalan Bun pada Sabtu (22/11/2025). Pada kegiatan tersebut, ia melihat bantuan hibah bangunan fisik pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) beserta sarana dan prasarana pendukungnya yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam kunjungannya, Nurhidayah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fitriyana serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kobar. Pabrik RDF ini merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dan berkelanjutan dalam mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.
"Kami meyakini bahwa kehadiran sarana dan prasarana ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kotawaringin Barat," ujar Nurhidayah.
Manfaat tersebut, lanjutnya, tidak hanya terbatas pada aspek kebersihan semata. "Terutama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, indah, dan lestari, demi keberlanjutan bumi yang kita cintai baik untuk saat ini maupun bagi generasi yang akan datang," ucapnya berharap.
BACA JUGA Pemkab Kobar Kebut Pengelolaan Sampah Terintegrasi Demi Adipura
Diketahui fasilitas pengolahan sampah dihadirkan karena semakin meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kobar. Oleh karena itu, Bupati Nurhidayah optimistis bahwa keberadaan pabrik RDF ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Pabrik ini akan mengolah sampah yang tidak terpakai menjadi energi, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan membuka potensi ekonomi baru," katanya.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah dalam membantu upaya peningkatan pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Kobar. Kami akan segera mempersiapkan langkah-langkah teknis dan operasional untuk mengaktifkan pabrik RDF tersebut," Nurhidayah berjanji.
Langkah teknis yang dimaksud ialah meliputi pelatihan sumber daya manusia, penyiapan regulasi daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan operasional pabrik. Kemudian, pabrik RDF direncanakan akan mengolah sampah yang masuk ke TPA Translik menjadi bahan bakar yang dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kebutuhan industri. Ini akan memperpanjang usia TPA dan mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan sampah.
Kunjungan Bupati diakhiri dengan peninjauan beberapa bagian penting dari bangunan pabrik dan diskusi dengan pihak terkait mengenai target waktu operasional. "Dengan sinergi antara Pemkab Kobar dan Pemprov Kalteng, persoalan sampah di Kotawaringin Barat dapat teratasi secara tuntas dan berkelanjutan," Nurhidayah menambahkan.
"Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk mewujudkan Indonesia yang bebas sampah dan mendukung tercapainya target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan," ia mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....