Pemkab Kobar Kebut Pengelolaan Sampah Terintegrasi Demi Adipura
- 19 Nov 2025 15:29 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Pangkalan Bun: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah berpacu dengan waktu, dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah terintegrasi. Upaya optimalisasi dikebut demi meraih kembali Piala Adipura di tengah penerapan aturan baru yang jauh lebih ketat dan luas.
Reformasi ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan Indonesia Bebas Sampah pada tahun 2029. Sosialisasi intensif pun dilakukan, mencakup seluruh wilayah Kobar, dari kota hingga 81 desa dan 13 kelurahan.
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menegaskan bahwa mempertahankan Piala Adipura adalah bentuk komitmen daerah terhadap lingkungan berkelanjutan dan kesehatan publik. "Aturan baru ini menantang kita untuk melihat pengelolaan sampah bukan lagi sebagai isu kota, tapi isu seluruh pelosok Kobar," kata Nurhidayah, pada Selasa (18/11/2025).
Perubahan mendasar ini menjadi tantangan Pemkab Kobar karena beberapa alasan. Sebelumnya, penilaian Adipura hanya berfokus pada beberapa titik pantau di dalam kota, namun kini cakupannya diperluas secara total, meliputi seluruh wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat. Skema penilaian baru ini menuntut skor di atas 75 untuk dapat memperoleh Piala Adipura.
Hasil evaluasi Tahap I menunjukkan bahwa Pemkab Kobar saat ini masih berada di ambang batas, hanya mendapatkan Sertifikat Adipura, bukan piala yang menjadi target utama. Dengan sisa waktu yang sangat singkat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat diminta mengerahkan upaya seoptimal mungkin.
Dengan waktu tersisa, bupati menegaskan pihaknya akan bekerja non-stop. "Saya tegaskan, seluruh jajaran harus bekerja optimal, dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Target kita bukan hanya piala, tapi Indonesia Bebas Sampah 2029 sesuai amanat Perpres," ujar Nurhidayah setelah memimpin rapat internal pertama.
Langkah taktis yang diambil Pemkab Kobar diawali dengan tiga kali rapat koordinasi tingkat tinggi. Rapat pertama dipimpin langsung oleh Nurhidayah di Ruang Rapat HM. Rafi’I pada 30 Juni 2025, yang fokus pada penetapan kebijakan dan komitmen lintas sektor di tingkat pimpinan.
Rapat kedua yang lebih teknis dan masif dilaksanakan pada hari Selasa, 2 September 2025, di Aula Sangga Banua. Rapat ini dipimpin oleh Fitriyana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar dan mengundang seluruh camat, kepala desa, dan lurah, serta perwakilan OPD se-Kobar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, dalam kesempatan tersebut, menyoroti pentingnya peran kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan. "Kriteria baru ini menaikkan standar kita secara eksponensial. Kami memerlukan komitmen penuh dari Camat, Kades, dan Lurah sebagai garda terdepan," ujar Fitriyana.
Penilaian Adipura kini mencakup 81 desa dan 13 kelurahan. Ini bukan lagi sekadar kebersihan jalan utama, tetapi reformasi menyeluruh sistem persampahan, termasuk pemilahan di sumbernya. "Skor kita saat ini, yang hanya meraih Sertifikat, menjadi alarm untuk bekerja lebih keras lagi," lanjut Fitriyana.
Dengan cakupan penilaian yang kini mencakup 81 desa dan 13 kelurahan, fokus Pemkab Kobar beralih dari sekadar kosmetik kota menjadi pembangunan sistem pengelolaan persampahan yang terintegrasi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini juga sekaligus menjalankan program nasional menuju target Indonesia Bebas Sampah tahun 2029.
Rapat ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2025 di Ruang Rapat HM Rafi’I dipimpin langsung Bupati kobar dengan ditujukan kepada seluruh owner atau pimpinan/ perwakilan perusahaan sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Hal ini untuk membantu tanggung jawab sosial dan CSR di bidang pengelolaan persampahan agar lebih diprioritaskan dan berkelanjutan seperti yang telah dilakukan oleh CBI Group selama dua tahun berturut-turut.
"Kami berharap, melalui sinergi seluruh elemen dan pengoptimalan kerja dalam satu minggu terakhir ini, upaya keras tersebut dapat membuahkan hasil berupa Piala Adipura, sekaligus memastikan fondasi yang kuat untuk reformasi lingkungan jangka panjang," Nurhidayah menyampaikan.
Selanjutnya Bupati juga mengajak akademisi, dunia usaha, civil society, media bersama pemerintah daerah membangun sinergi, kolaborasi dan gotong royong untuk mewujudkan Adipura. "Dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder yang ada, baik masyarakat dan peran dunia usaha," Nurhidayah menegaskan.
Sebagus apapun program yang dibuat, dikatakan bupati, jika tidak didukung oleh seluruh stakeholder bakal sulit mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. "Apalagi Kobar sudah meraih penghargaan Adipura 13 kali berturut-turut. Mari kita sambut program Indonesia Bebas Sampah 2029," kata bupati, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....