DPR Dorong Etika Bermedia Digital untuk Wujudkan Ruang Digital yang Sehat

  • 08 Sep 2026 06:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Elita Budiati mendorong penguatan etika masyarakat dalam menggunakan media digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diikuti dengan perilaku digital yang bertanggung jawab agar ruang siber menjadi ruang publik yang sehat, aman, dan produktif.

Elita mengatakan transformasi digital tidak cukup hanya diukur dari semakin luasnya akses internet dan kecanggihan teknologi. Menurutnya, kualitas perilaku masyarakat ketika menggunakan teknologi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia.

“Ruang digital membutuhkan kebebasan yang disertai tanggung jawab. Setiap informasi dan konten yang kita bagikan harus tetap memperhatikan kebenaran, etika, privasi, dan dampaknya bagi orang lain,” ujar Elita, dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Etis Bermedia Digital”, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan digitalisasi kini telah masuk hampir ke seluruh sektor kehidupan, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, perdagangan, ekonomi digital hingga interaksi sosial. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin bergantung pada teknologi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan. Elita menyoroti masih maraknya hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik, penipuan digital, judi online, kebocoran data pribadi, perundungan siber, konten provokatif, hingga rendahnya budaya verifikasi informasi.

Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan transformasi digital tidak berhenti pada persoalan akses. Tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Elita mengingatkan masyarakat untuk memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang digital. Komentar, unggahan, foto, video, lokasi, histori pencarian hingga transaksi digital dapat meninggalkan jejak yang berpengaruh terhadap reputasi seseorang.

Jejak digital, kata dia, bahkan dapat berdampak terhadap pendidikan, karier, peluang kerja maupun hubungan sosial. “Di ruang digital, setiap unggahan meninggalkan jejak," katanya.

Elita juga mengaitkan etika digital dengan penerapan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, menjaga persatuan, menyampaikan pendapat secara santun serta menggunakan teknologi untuk kemanfaatan bersama merupakan bentuk pengamalan nilai Pancasila di ruang digital.

“Ruang digital juga merupakan bagian dari kehidupan berbangsa. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi pedoman ketika kita berinteraksi di dunia maya,” katanya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital, Elita menegaskan Komisi I DPR RI memiliki peran dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang melindungi masyarakat. Peran tersebut antara lain mendukung penguatan literasi digital, mendorong regulasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, mengawal pelindungan data pribadi.

Elita menilai pemerintah, parlemen, dunia pendidikan, komunitas, keluarga, media, dan masyarakat perlu bekerja sama membangun budaya digital yang sehat. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama di tengah perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Sementara itu, Plt. Direktur Sumber Daya BAKTI Komdigi Wahyu Arvianto menyampaikan bahwa etika digital berkaitan erat dengan kesadaran, keamanan, dan tanggung jawab dalam menggunakan informasi. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan bahasa yang santun, menghargai privasi, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta menghormati hak kekayaan intelektual.

Dalam aspek keamanan digital, masyarakat juga diminta tidak membagikan informasi sensitif seperti NIK, alamat rumah, dan nomor telepon pribadi pada platform publik. Penggunaan kata sandi yang kuat serta autentikasi dua faktor juga dianjurkan untuk mencegah akses tidak sah terhadap akun.

Untuk menghadapi hoaks dan disinformasi, masyarakat didorong memverifikasi sumber informasi, berpikir kritis dan melaporkan konten yang menyesatkan. Akademisi Julaiha Probo Anggraini, M.Kom., melengkapi materi dengan pendekatan praktis dalam menerapkan etika bermedia digital.

Ia mengajak masyarakat menjadi warga digital yang santun, kritis, aman, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Julaiha memperkenalkan prinsip “SARING sebelum SHARING” serta empat pertimbangan sebelum melakukan aktivitas digital, yakni benar, baik, aman, dan bermanfaat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan AI. Teknologi tersebut dapat membantu pekerjaan manusia, tetapi tanggung jawab atas informasi yang dihasilkan tetap berada pada pengguna.

“Teknologi harus kita manfaatkan untuk kemajuan dan kemanfaatan bersama. Kebebasan di ruang digital harus selalu diiringi etika dan tanggung jawab,” kata Elita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....