DPR: Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi Literasi dan Etika Digital
- 12 Agt 2026 16:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, sopan, dan bermartabat. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi, etika, serta tanggung jawab masyarakat dalam menggunakan media digital.
“Ruang digital bukan sekadar tempat berkomunikasi dan mencari informasi, tetapi sudah menjadi ruang publik yang memengaruhi pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, interaksi sosial, hingga pembentukan karakter generasi muda,” ujar Amelia dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Menciptakan Ruang Digital yang Santun dan Bermartabat” di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin 29 Juni 2026.
Amelia mengatakan teknologi digital memberikan banyak manfaat, mulai dari memperluas akses informasi, mempercepat komunikasi, mendukung pembelajaran, membuka peluang ekonomi, hingga memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan ruang digital untuk memperkenalkan produk dan memperluas pasar tanpa terbatas jarak geografis.
Namun, berbagai manfaat tersebut harus diimbangi kewaspadaan terhadap sejumlah tantangan, seperti hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan siber, penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, dan paparan konten negatif. Amelia mengajak masyarakat membangun kebiasaan “saring sebelum sharing” dengan memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan sumber kredibel, membaca informasi secara utuh, dan tidak mudah terprovokasi oleh judul maupun narasi sensasional.
“Kemampuan berpikir kritis merupakan bagian penting dari literasi digital agar masyarakat tidak mudah menjadi korban sekaligus tidak menjadi penyebar informasi yang menyesatkan,” katanya. Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Amelia juga menekankan pentingnya regulasi dan kebijakan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain. Perbedaan pendapat, lanjutnya, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan seharusnya diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan argumentasi, penghormatan, serta etika.
Amelia juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga jejak digital. Setiap tulisan, unggahan, komentar, maupun konten yang dibagikan dapat meninggalkan rekam jejak dan berpotensi menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.
Ia memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan karena belum sepenuhnya mampu memahami berbagai risiko di internet.
Perlindungan anak, katanya, membutuhkan pendampingan orang tua, pendidikan literasi digital di sekolah, regulasi pemerintah, serta tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem yang aman dari konten berbahaya, penipuan, perundungan, dan eksploitasi. “Pembangunan ruang digital yang aman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak," katanya.
Ia menambahkan literasi digital merupakan proses berkelanjutan karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Literasi digital tidak sekadar kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, menjaga keamanan, menerapkan etika, serta menggunakan teknologi untuk memberikan manfaat.
Amelia juga mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam membangun budaya digital. Nilai kemanusiaan, persatuan, gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial, menurutnya, harus tercermin dalam perilaku masyarakat ketika berinteraksi di ruang digital.
“Ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan, bukan tempat memperlebar perpecahan,” katanya. Amelia mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pencipta konten positif, penggerak literasi digital, dan pelopor penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Dewan Pengawas BAKTI Komdigi Virgie Baker mengatakan transformasi digital memberikan peluang besar dalam meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, memperluas pasar UMKM, dan mendorong inklusi keuangan. Namun, menurut Virgie, perkembangan tersebut juga diikuti berbagai risiko, seperti penipuan daring, pencurian identitas, peretasan, perundungan siber, disinformasi, dan penyalahgunaan data pribadi.
Virgie mengingatkan masyarakat agar semakin kritis terhadap hoaks. Informasi palsu dapat muncul dalam berbagai bentuk dan menyebar karena judul sensasional, bias konfirmasi, serta kebiasaan meneruskan pesan tanpa melakukan verifikasi.
Ia mendorong masyarakat membaca informasi hingga selesai, memeriksa kredibilitas sumber, menggunakan layanan pemeriksa fakta, dan tidak terburu-buru membagikan informasi. Virgie juga menekankan perlindungan anak membutuhkan sinergi regulasi, teknologi yang bertanggung jawab, dan pola pengasuhan yang sadar digital.
Orang tua perlu memilih platform sesuai usia anak, melakukan pemantauan, memberikan edukasi literasi digital, serta memanfaatkan fitur pelaporan ketika terjadi pelanggaran. Sementara itu, praktisi dan akademisi Syukron Jamal mengatakan ruang digital telah menjadi ruang publik baru yang memengaruhi pembentukan opini publik, karakter generasi muda, keputusan politik, aktivitas ekonomi, dan identitas sosial.
Menurut Syukron, peningkatan konektivitas belum selalu diikuti peningkatan kualitas interaksi digital. Masyarakat bisa semakin terampil menggunakan teknologi, tetapi belum tentu semakin bijak dalam menggunakan kebebasan di ruang digital.
Ia menilai ruang digital ideal harus aman, sopan, berkeadaban, informatif, inklusif, bertanggung jawab, serta mampu membangun kepercayaan digital dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Syukron juga menekankan pentingnya empati digital agar pengguna mampu mempertimbangkan dampak psikologis dari komentar maupun konten yang disampaikan kepada orang lain.
Ia menawarkan pendekatan Pentahelix Digital Civilization yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha dan platform digital, media massa, serta masyarakat sipil, komunitas, keluarga, dan tokoh agama. Menurut Syukron, seluruh unsur tersebut perlu bekerja bersama membangun budaya digital yang memiliki arah dan karakter yang jelas.
Pendidikan karakter digital juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembentukan moral knowing, moral feeling, dan moral action. Melalui Sosialisasi Merajut Nusantara, BAKTI Komdigi bersama Komisi I DPR RI mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang lebih sehat.
Amelia menegaskan kualitas ruang digital sangat ditentukan oleh perilaku penggunanya, mulai dari apa yang dibaca, ditulis, dibagikan, hingga dilakukan setiap hari. Dengan budaya digital yang santun, kritis, aman, dan bertanggung jawab, ruang digital diharapkan tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga menjadi ruang publik yang menjunjung nilai kemanusiaan, persatuan, dan peradaban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....