Komisi I DPR: Literasi Digital dan PP TUNAS Kunci Perlindungan Anak di Era Digital

  • 23 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak PP TUNAS merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. Menurut Nurul, transformasi digital telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Namun, di sisi lain, anak juga menghadapi berbagai risiko seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan media sosial. Karena itu, negara perlu hadir melalui regulasi yang memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan membangun masa depan," Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertajuk "PP TUNAS, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI di Studio Cikajang, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Nurul menjelaskan, PP TUNAS tidak bertujuan membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan memastikan penggunaan platform digital dilakukan sesuai tingkat kesiapan usia dengan pendampingan orang tua maupun wali.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PP TUNAS membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Penyelenggara sistem elektronik harus menerapkan verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, perlindungan data pribadi anak, serta menyediakan fitur pengawasan orang tua. Sementara keluarga dan sekolah berperan membangun budaya literasi digital, etika bermedia, dan kemampuan berpikir kritis pada anak.

Webinar tersebut juga menghadirkan Rektor Universitas Sains Indonesia Endah Murtiana Sari. Sementara Dekan FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Dewi Kurniasih yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, penyelenggara platform digital, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....