DPR Ajak Masyarakat Bijak Digital dan Menolak Judi Online

  • 12 Mar 2026 09:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara bijak serta menolak praktik judi online yang semakin marak di internet. Hal itu disampaikan dalam Webinar Literasi Digital bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online”.

Amelia menilai judi online menjadi tantangan serius di era digital karena penyebarannya semakin luas melalui berbagai platform internet dan media sosial. “Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu menggunakan internet secara bijak serta memahami berbagai risiko di ruang digital," kata Amelia, Selasa, 10 Maret 2026.

Amelia menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi atau iming-iming keuntungan instan dari platform perjudian daring.

Webinar ini juga menghadirkan Gun Gun Siswadi yang menyoroti pentingnya strategi komunikasi dalam menyebarkan edukasi bahaya judi online melalui ruang digital. Menurutnya, kampanye literasi digital yang efektif dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus membangun sikap kritis masyarakat terhadap konten negatif di internet.

Sementara itu, Rosabela Izza menekankan peran penting generasi muda dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Ia menilai generasi muda sebagai pengguna aktif internet dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai positif di ruang digital.

Rekomendasi Berita