Dirut TVRI Mundur, Komisi VII Minta Dewas Klarifikasi

  • 23 Feb 2026 16:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Komisi VII DPR RI menyatakan belum menerima keterangan resmi terkait pengunduran diri Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iman Brotoseno. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media dan masih akan melakukan konfirmasi langsung ke TVRI.

“Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit,” ujar Saleh.

"Sakitnya apa? Saya belum tahu, harus ditanya lagi."

Terkait hal itu, Komisi VII meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut Saleh, sesuai ketentuan yang berlaku, pengangkatan Direktur Utama dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk Dewas.

Karena itu, Dewas dinilai perlu memperoleh informasi yang akurat sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia menjelaskan, Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi atas pengunduran diri tersebut.

Jika tidak ditemukan persoalan, Dewas dapat melanjutkan proses, termasuk memilih Direktur Utama TVRI yang baru. Komisi VII berharap pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi kinerja TVRI.

Terlebih, katanya, TVRI saat ini tengah mempersiapkan penyiaran Piala Dunia 2026. Saleh menegaskan seluruh jajaran direksi diharapkan tetap menjalankan tugas-tugas strategis yang sebelumnya ditangani Direktur Utama.

Ia juga menilai opsi penunjukan pelaksana tugas (Plt) dapat menjadi solusi sementara. Hal itu guna menjaga kesinambungan birokrasi di internal TVRI.

“Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....