Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
- 22 Jul 2026 00:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komdigi resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tahun 2026 setelah menyelesaikan semua tahapan seleksi termasuk masa sanggah.
- Penetapan pemenang ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional melalui peningkatan kualitas layanan internet bergerak.
- Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa penetapan pemenang harus memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, bukan hanya mengakhiri proses lelang frekuensi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan. Penetapan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi digital nasional melalui peningkatan kualitas layanan internet bergerak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penetapan pemenang seleksi bukan sekadar mengakhiri proses lelang frekuensi. Menurutnya, kebijakan ini harus memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," ujar Meutya.
Tambahan spektrum frekuensi akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau. Di sisi lain, negara juga memperoleh nilai ekonomi yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan.
Komdigi memproyeksikan pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini menghasilkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam jangka waktu 10 tahun, total potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp29,9 triliun.
Pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz juga akan memperluas cakupan layanan serta meningkatkan kapasitas jaringan operator seluler. Kondisi tersebut diharapkan mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif internet menjadi semakin kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan penyediaan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang masih belum memiliki atau memiliki kualitas sinyal yang lemah. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Papua.
"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Meutya.
Selain menghadirkan layanan 4G, para pemenang seleksi juga diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen dari populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
Komdigi menjelaskan kombinasi pita frekuensi 700 MHz sebagai low-band dan 2,6 GHz sebagai mid-band akan saling melengkapi dalam memperkuat kualitas jaringan. Frekuensi 700 MHz efektif menjangkau wilayah terpencil dan area dalam bangunan, sedangkan 2,6 GHz menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas layanan 5G.
Peningkatan konektivitas juga akan mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Program tersebut meliputi Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga digitalisasi UMKM.
Komdigi menegaskan proses pengelolaan spektrum dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta seleksi. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, aanwijzing, evaluasi administrasi, lelang elektronik (e-auction), pengumuman hasil, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Adapun pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya mengatakan Komdigi akan melanjutkan optimalisasi pemanfaatan spektrum setelah sebelumnya menyelesaikan lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025. Selanjutnya, pemerintah akan mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Meutya, spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, tetapi merupakan infrastruktur dasar bagi transformasi digital nasional. Optimalisasi pemanfaatannya diharapkan mampu memperluas akses internet, meningkatkan daya saing ekonomi digital, memperkuat layanan publik, menarik investasi, serta memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....