Pemerintah Dorong Platform Digital Jadi Ruang Ramah Anak

  • 22 Jul 2026 00:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi.
  • Platform digital harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal.
  • Anak-anak perlu memiliki kecakapan digital seimbang dengan kehidupan sehari-hari mereka bersama keluarga dan teman sebaya agar dapat mempertahankan jati diri mereka sebagai anak-anak.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, penyelenggara platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.

"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," ujar Meutya saat peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2026.

Meutya mengatakan kemajuan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan aktivitas sehari-hari. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan oleh karakter mereka, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum memiliki kesiapan secara usia. Kondisi itu, kata Meutya, dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku anak.

"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujarnya.

Selain paparan konten berbahaya, Meutya juga menyoroti risiko fitur interaksi pada berbagai platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming.

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses ke media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi potensi anak menjadi korban kejahatan digital maupun paparan konten yang membahayakan.

"Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi," ucapnya.

Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya menerapkan pendekatan pelarangan terhadap platform digital. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada perusahaan penyelenggara platform untuk melakukan pembenahan agar layanan mereka dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan aman bagi anak.

"Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak. Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," katanya.

Meutya menambahkan platform digital perlu menghapus fitur-fitur yang mendorong kecanduan serta memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, dan bentuk kejahatan digital lainnya. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.

"Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu. Ketika ruang digital sudah benar-benar ramah anak, maka mereka bisa kembali masuk dengan aman," ujarnya.

Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Menurutnya, anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, serta lingkungan sekitar agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara sosial dan emosional.

"Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata," katanya.

Pada akhir acara, peringatan Hari Anak Nasional ditandai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah. Mereka berasal dari SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh sekolah menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab. Mereka juga berkomitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan pelindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....