Menkes Minta Mekanisme Blokir Anggaran Tak Lagi Berlarut

  • 20 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta mekanisme pemblokiran anggaran diperjelas agar tidak menghambat penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan.
  • Rendahnya realisasi anggaran 2025 dipengaruhi pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun sehingga dana tidak dapat digunakan.
  • Menkes mengusulkan anggaran yang tetap diblokir hingga September sebaiknya langsung ditarik agar Kemenkes dan DPR memiliki kepastian dalam perencanaan anggaran.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meminta mekanisme pemblokiran anggaran pemerintah diperbaiki. Tujuannya agar tidak menghambat pelaksanaan program Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, anggaran yang diblokir sebaiknya tidak dihitung sebagai anggaran yang tersedia karena tidak dapat digunakan untuk menjalankan program. “Jangan kita baru taunya nanti bulan Februari, Maret, teman-teman komisi 9 (bertanya -red) ‘lho kok cuman segini’,” kata Budi, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, realisasi anggaran Kemenkes tahun 2025 tercatat menjadi yang terendah dalam sejarah, yakni 42,9 persen. Namun, kondisi tersebut dipengaruhi adanya pemblokiran anggaran senilai Rp12,3 triliun.

Jika nilai anggaran yang diblokir dikeluarkan dari perhitungan, realisasi anggaran sebenarnya mencapai sekitar 93 persen. “Nah sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka dengan kementerian keuangan,” ujarnya.

Karena itu, Menkes mengusulkan agar Kementerian Keuangan menetapkan kepastian status anggaran paling lambat pada September. Apabila tidak dapat dicairkan, ia meminta dana tersebut langsung ditarik agar Kemenkes fokus mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

“Kalau diblokir jangan dibilang itu dikasih anggaranya dong, lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi, jangan seakan-akan anggaranya tinggi tapi kita nggak bisa pakai,” ucap Budi.

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyebut menegaskan keterlambatan penyerapan anggaran bukan sepenuhnya kesalahan kementerian karena adanya pemblokiran. Namun, ia meminta praktik tersebut tidak terulang karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan.

Ia pun meminta Kemenkes menyusun pagu anggaran 2027 yang lebih besar. Tujuannya agar mampu menutupi kekurangan pembiayaan layanan kesehatan di daerah akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....