Rindekraf 2026–2045 Jadi Motor Penguatan Ekonomi Kreatif
- 15 Jul 2026 03:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rindekraf 2026–2045 menjadi strategi pemerintah memperkuat ekonomi kreatif, sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional
- Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui pendekatan Dimulai dari Daerah
- Program Aktivasi Desa Kreatif menjadi salah satu program unggulan Rindekraf, untuk memperkuat potensi ekonomi lokal
- Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, didorong melalui pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di desa
- Rindekraf memberdayakan generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan wilayah 3TP
- Aktivasi Desa Kreatif diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif, pengembangan talenta, dan perluasan akses pasar
- Kebijakan Rindekraf sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, untuk membangun ekonomi nasional berbasis desa melalui koperasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan ekonomi kreatif merupakan mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen tersebut diperkuat melalui pengesahan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
Pernyataan Menteri Ekraf, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pada Hari Koperasi Nasional, Minggu 12 Juli 2026. Di peringatan bertema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" itu, Presiden menekankan koperasi sebagai fondasi kebangkitan ekonomi berbasis masyarakat.
"Gerakan Koperasi Indonesia akan bangkit menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Ekonomi kita akan bangkit dari desa, kecamatan, kabupaten dan kita akan kembalikan ekonomi turun ke rakyat,” ujar Presiden Prabowo di Indonesia Arena, Jakarta Pusat.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, Rindekraf menjadi bukti keseriusan pemerintah membangun ekonomi kreatif nasional. Pengembangannya dilakukan melalui pendekatan 'Dimulai dari Daerah', selaras dengan penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

"Masterplan menjadi payung bagi program unggulan nasional. Salah satunya Aktivasi Desa Kreatif sebagai upaya mengembangkan desa dan kelurahan menjadi pusat ekonomi kreatif," ujar Menteri Ekraf, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 14 Juli 2026.
"Rindekraf juga memastikan prinsip inklusivitas atau "No One Left Behind". Melalui pemberdayaan generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP)," ucap Teuku Riefky.
Program Aktivasi Desa Kreatif, didesain untuk mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif. Pengembangannya dilakukan melalui peningkatan talenta, dan nilai tambah produk lokal.
Menteri Ekraf menilai kolaborasi heksaheliks sangat penting dalam pengembangan desa kreatif. Pemerintah, koperasi, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan media harus bersinergi.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mampu membuka lapangan kerja baru. Kesejahteraan masyarakat desa juga diharapkan meningkat melalui ekonomi kreatif.
Penguatan desa kreatif dinilai melengkapi upaya pemerintah memperkuat koperasi nasional. Keduanya menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan Rindekraf 2026–2045, pemerintah optimistis potensi ekonomi kreatif daerah terus berkembang. Desa diharapkan menjadi pusat inovasi sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....