DPR dan Pemerintah Setujui Dana Rekonstruksi Sumatra Rp100 Triliun

  • 26 Mei 2026 19:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR dan Pemerintah Setujui Dana Rekonstruksi Sumatra Rp100 T

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai Rp100 triliun hingga 2028. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak bencana.

Kepala Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penganggaran tersebut telah disesuaikan dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi. Telah disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi. Agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin 25 Mei 2026.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan total anggaran Rp100 triliun akan dialokasikan selama tiga tahun. Yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Menurut Tito, anggaran tersebut akan dibagi ke berbagai kementerian dan lembaga. Dengan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Dibagi ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,” kata Tito.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana paling lambat pada 2027. “Huntap kita targetkan paling lambat 2027,” ujarnya.

Tito menambahkan, Menteri Keuangan telah menyampaikan kesiapan anggaran tahap awal sebesar Rp38 triliun untuk 2026. Selanjutnya, kementerian dan lembaga terkait akan mengajukan dokumen pendukung sesuai kebutuhan program.

Pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini guna mempercepat penanganan bencana sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.

“Kami melakukan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya juga cukup baik,” kata Tito.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....